Pelaku teror bom diamankan personel Polda Kalteng, di rumahnya Kampung Kumai, Kecamatan Seruyan Hilir, Kabupaten Seruyan, Kalteng, Sabtu (2/5/2020). (Foto: iNews/Ade Sata)

PALANGKARAYA, iNews.id – Sebuah masjid di Kabupaten Seruyan, Kalimantan Tengah (Kalteng), menjadi sasaran teror bom oleh seseorang, Jumat (1/5/2020) malam. Dari keterangan saksi dan rekaman CCTV, polisi menangkap pelaku berinisial HG alias Iwan (22), di rumahnya pada Sabtu (2/5/2020) pagi.

Hasil pemeriksaan urine menyebutkan, pelaku positif menggunakan sabu. Pelaku diduga melakukan teror bom karena dipengaruhi narkoba tersebut.

Dari rekaman CCTV terlihat pelaku teror bom menumpang sebuah motor Tossa berwarna kuning. Pelaku turun dan berjalan sambil membawa sesuatu yang disembunyikan di dalam baju menuju Masjid Nurul Yaqin Kuala Pembuang, Kabupaten Seruyan.

Sesampainya di masjid, pelaku perlahan mengeluarkan benda yang diduga bom. Pelaku kemudian meletakkannya di teras masjid dan langsung meninggalkan lokasi.

Benda yang diduga bom tersebut pertama kali ditemukan oleh marbot masjid. Dia kemudian melaporkan kejadian penemuan tersebut kepada aparat kepolisian setempat karena menimbulkan keresahan masyarakat.

Dari keterangan sejumlah saksi, termasuk pemilik Tossa yang mengantarkan pelaku dan hasil rekaman CCTV, Tim Unit Crisis Response Tim CRT Polres Seruyan langsung melacak keberadaan pelaku. Kurang dari 24 jam, petugas berhasil menangkap pelaku di rumahnya, di Kampung Kumai, Kecamatan Seruyan Hilir, Kabupaten Seruyan, Sabtu pagi.

Kabid Humas Polda Kalteng Kombes Pol Hendra Rochmawan menegaskan, dari hasil pemeriksaan, pelaku seorang pemuda berinisial HG alias Iwan (22). Dia memiliki kemahiran merakit barang elektronik. Hasil pemeriksaan urine, pelaku dinyatakan positif menggunakan sabu.

“Yang bersangkutan ini positif sabu dan pelaku mengakuinya. Sepertinya tindakan pelaku ini efek halu dari sabu itu,” ujarnya.

Diduga motif teror bom yang dilakukan pelaku sekadar iseng akibat efek halusinasi penggunaan sabu. Terbukti benda yang diduga bom tersebut bukanlah bom sesungguhnya. Hasil penyelidikan petugas, pelaku juga tidak masuk dalam jaringan terorisme.

“Kami sudah berkoordinasi dengan tim Densus 88 dan Gegana Polda Kalteng, yang bersangkutan tidak terkait dengan jaringan teroris. Motivasinya iseng, iseng yang sangat berbahaya. Tindakannya sangat meresahkan masyarakat Seruyan,” kata Kombes Pol Hendra Rochmawan.

Pelaku HG alias Iwan beserta barang bukti kini telah diamankan petugas di Polres Seruyan. Tersangka akan dikenakan Undang-Undang Darurat dengan ancaman pidana 20 tahun penjara.


Editor : Maria Christina

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network