Ilustrasi perampokan. (Foto: ist)

BANDA ACEH, iNews.id - Dua warga Aceh Utara, Aceh dirampok di area perkebunan sawit Gampong Alue Seumambu Kecamatan Cot Girek, Aceh Utara, Selasa siang (10/11/2020). 

Namun ada kejadian janggal dalam perampokan tersebut, si perampok hanya mengambil uang milik korban senilai Rp20 juta dari keseluruhan uang milik korban sebesar Rp50 juta.

“Dari uang Rp50 juta ini, pelaku hanya mengambil Rp20 juta saja, sisanya dikembalikan pada korban,” ujar Kapolsek Cot Girek Ipda Suherman, Kamis (12/11/2020).

Korban merupakan karyawan di PT Permodalan Nasional Madani PNM (Persero) yang berkantor di Lhoksukon.

Kapolsek menambahkan, pelaku yang memakai helm dan membawa senjata tajam sejenis celurit.

Di tengah kebun sawit, lantas pelaku meminta korban mematikan handphone mereka, kemudian meminta korban Mutmainnah memasukkan uang Rp50 juta ke kantong plastik.

Menurut kapolsek, pelaku sempat mengaku ke korban sebagai orang suruhan saingan pimpinan tempat korban bekerja yang diminta untuk membunuh kedua korban. Namun disebutkan pelaku hanya mengambil uang lalu menyuruh kedua korban pergi.

“Saat ini kami masih melakukan penyelidikan atas laporan ini,” kata Ipda Suherman.


Editor : Kastolani Marzuki

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network