Masa jabatan Pj Gubernur Banten Al Muktabar diperpanjang hingga 2024. (Foto: Dok Pemprov Banten)

JAKARTA, iNews.id - Mendagri Tito Karnavian memperpanjang masa jabatan Al Muktabar sebagai Penjabat (Pj) Gubernur Banten. Masa jabatan Al Muktabar diperpanjang hingga 2024.

Perpanjangan masa jabatan Pj Gubernur Banten Al Muktabar tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Presiden Nomor 39/P Tahun 2023 tanggal 11 Mei 2023 tentang Perpanjangan Masa Jabatan, Pemberhentian dan Pengangkatan Penjabat Gubernur.

Usai menerima Surat SK perpanjangan masa jabatan tersebut, Al Muktabar mengatakan akan menjalankan tugas dengan sebaik munkin sesuai dengan kewenangan yang dimiliki.

"Jabatan ini adalah amanah dan kepercayaan yang harus dijunjung tinggi. Tentu atas amanah itu kita akan melaksanakan dengan berupaya semaksimal mungkin pada batas kemampuan dan kewenangan yang ada," kata pria yang sebelumnya menjabat Sekda Banten ini.

Al Muktabar melanjutkan, ada beberapa amanah yang diberikan Mendagri Tito Karnavian kepada dirinya. 

Menurutnya, Mendagri juga mengapresiasi atas segala capaian yang telah dilakukan selama ini, seperti penanganan stunting yang cukup baik, pengendalian inflasi yang masih berada di lima besar terendah secara nasional, pengangguran yang menurun, kemiskinan dan beberapa hal lainnya. 

"Mohon dukungan serta doanya kepada seluruh masyarakat Banten, agar apa yang sudah dicapai dapat lebih ditingkatkan, minimal dipertahankan," kata Al Muktabar.


Editor : Reza Yunanto

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network