KUPANG, iNews.id – Calon Wakil Gubernur (Cawagub) Nusa Tenggara Timur (NTT) Emilia Nomleni menegaskan akan tetap maju dalam Pemilihan Gubernur (Pilgub) NTT pada Juni 2018 mendatang walaupun tanpa didampingi Calon Gubernur Marianus Sae yang ditangkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Saya akan tetap maju, sampai garis finish. Ini tekad saya dan saya pasti bisa,” kata Emilia Nomleni Selasa, 13 Februari 2018, usai mengikuti rapat pleno penarikan nomor urut calon gubernur dan wakil gubernur NTT yang digelar Komisi Pemilihan Umum (KPU) NTT di salah satu hotel di Kota Kupang.
Emi, panggilan akrabnya mengatakan, tetap menghormati proses yang sudah ditetapkan oleh KPU NTT kepada dirinya dan partai pengusung serta proses hukum yang menimpa pasangannya Marianus Sae. “Untuk pernyataan jelasnya dari tim pemenangan akan memberikan keterangan pers dalam waktu dekat ini,” tuturnya.
Usai menerima nomor urut, Emi sempat meneteskan air mata sambil mengangkat nomor urut dua yang diperoleh saat rapat pleno tersebut. Emi mengaku tangisan itu adalah tangisan bahagia yang akan terus memotivasi dirinya untuk terus berjuang dalam Pilgub NTT yang menghadirkan empat pasangan tersebut.
Satu-satunya perempuan yang maju dalam Pilgub NTT itu menegaskan, sudah saatnya NTT memiliki pemimpin perempuan. Dia akan membuktikannya seiring waktu berjalan. “Sudah saatnya kaum perempuan maju. Saya akan membuktikan bahwa saya bisa sendiri maju dan berjuang serta bersaing dengan pasangan yang lain,” tuturnya.
Selain Emi, tiga pasangan calon gubernur dan wakil gubernur NTT periode 2018-2023 lainnya juga telah menarik nomor urut dalam rapat pleno terbuka yang dipimpin Ketua KPU NTT Maryanti Luturmas Adoe. Pada acara penarikan nomor urut, KPU memberikan kesempatan kepada pasangan calon yang datang pertama ke tempat acara, yakni pasangan Beny Harman-Benny Litelnoni sebagai yang pertama menarik nomor urut. Pengambilan nomor urut disusul Emiliana Nomleni, pasangan Esthon Foenay-Chris Rotok, dan terakhir Viktor Bungtilu Laiskodat-Josef Nae Soi.
Dalam penarikan nomor urut itu, pasangan Esthon L Foenay-Christian Rotok yang diusung Partai Gerindra dan PAN mendapat nomor urut 1. Paslon Beny K Harman-Benny Litelnoni yang diusung Demokrat, PKS dan PKPI mendapat nomor urut 3. Terakhir, paslon Viktor Bungtilu Laiskodat-Josef Nae Soi yang diusung Partai NasDem, Golkar dan Partai Hanura mendapat nomor urut 4.
Dalam kesempatan tersebut, Ketua KPU NTT Maryanti Luturmas Adoe menegaskan, penarikan nomor urut pasangan calon tanpa dihadiri calon gubernur adalah sah. “KPU NTT sudah mendapat pemberitahuan tertulis dari partai pengusung bahwa calon gubernur NTT atas nama Marianus Sae tidak bisa hadir dalam pleno penarikan nomor urut karena sedang menjalani proses hukum,” kata Maryantu Adoe.
Calon Gubernur NTT Marianus Sae tidak hadir karena sedang menjalani proses hukum di KPK. Marianus terjaring operasi tangkap tangan (OTT) oleh KPK pada Minggu, 11 Februari 2018 atau satu hari sebelum penetapan calon gubernur dan wakil gubernur NTT periode 2018-2023.
Editor : Maria Christina
Artikel Terkait