Ketua DPRD Tanjab Timur meminta aparat dan instansi terkait menyikat habis tambang ilegal yang merusak lingkungan. Foto: iNews.id/Hendri Rosta

TANJUNG JABUNG TIMUR, iNews.id - DPRD Tanjung Jabung (Tanjab) Timur, Jambi, meminta aktivitas tambang ilegal jenis galian C tanah uruk disikat habis. Pasalnya kegiatan tersebut semakin marak dan membawa dampak buruk terhadap masyarakat dan lingkungan.

Ketua DPRD Tanjab Timur, Mahrup, meminta penegak hukum dan instansi terkait serius menyikapi maraknya tambang ilegal. Bila perlu menindak tegas pelaku usaha yang mendapat keuntungan dari kegiatan itu.

"Saya sebagai wakil rakyat meminta kepada pihak yang berwenang untuk sikat habis pelaku usaha pengerukan tanah secara ilegal, karena sudah jelas akan berdampak buruk pada lingkungan kita," Kata Mahrup, Jumat (25/6/2021).

Menurutnya, pengerukan tanah secara ilegal dan tidak terkendali, yang dilakukan oleh pelaku usaha yang tidak berizin, sama saja halnya dengan penjarahan. Selain merusak lingkungan sekitar, aktivitas yang tidak berizin itu juga merugikan daerah karena tidak berkontribusi pada pemasukan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

"Jika dibiarkan sama saja kita melakukan pembiaran," ucapnya.

Berdasarkan informasi yang beredar, aktivitas ilegal pengerukan tanah kuning di Tanjab Timur, Jambi, sudah berlangsung lama. Para pelaku usaha sebagian besar memanfaatkan momentum pada kegiatan-kegiatan proyek penjualan tanah. 


Editor : Erwin C Sihombing

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network