BATAM, iNews.id - Mantan kapolda Kepulauan Riau (Kepri), Komjen Pol Andap Budhi Revianto, ditunjuk Presiden Joko Widodo (Jokowi) menjadi Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham). Andap dilantik Menkumham Yasonna Hamonangan Laoly di Jakarta, Rabu (10/3/2021).
Penunjukan ini berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 35/TPA Tahun 2021 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan Dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Madya di Lingkungan Kemenkumham. Keppres ini ditandatangani Presiden Jokowi pada 1 Maret 2021.
Komjen Pol Andap Budhi Reviantgo sebelumnya juga menjabat inspektur jenderal dan merangkap tugas sebagai pelaksana tugas (plt) sekjen, menggantikan Bambang Rantam Sariwanto yang memasuki masa pensiun. Sementara itu, posisi irjen yang ditinggalkan Andap kini ditempati oleh Razilu yang sebelumnya staf ahli Menkumham bidang Ekonomi.
Menkumham Yasonna mengatakan, jabatan yang diamanahkan kepada Andap dan Razilu sangat strategis dan punya tanggung jawab yang besar. Sekjen merupakan motor penggerak kinerja Kemenkumham sementara Irjen berperan melakukan pengawasan dan menjadi pengendali internal kinerja kementeriannya.
"Saya ucapkan selamat kepada Pak Andap dan Pak Razilu. Semoga saudara mampu bersinergi dan berkolaborasi menjadi motor penggerak roda Kemenkumham," kata Yasonna.
Editor : Maria Christina
Artikel Terkait