Pelaku penculikan dan pencabulan anak di Kendari saat diamankan aparat gabungan. (Foto: Antara/Suparman)

KENDARI, iNews.id – Kasus penculikan dan pencabulan anak yang menghebohkan warga Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), terungkap. Petugas gabungan TNI dan Polisi bersama warga menangkap pelaku saat bersembunyi di bawah tempat mencuci dalam salah satu rumah warga di Perumahan Muhammadiyah.

Pelaku selanjutnya digiring petugas untuk dibawa ke Kodim Kendari. Massa yang berkerumun terus berupaya mendekati dan menghakimi pelaku hingga polisi melepaskan tembakan peringatan ke udara.

Identitas pelaku diketahui bernama Adrianus Attian, mantan anggota TNI berpangkat Prada yang bertugas di Satuan Yonif 725, Wandagiri. Namun pelaku telah disersi karena tak pernah bertugas sejak setahun silam yang mana persidangannya masih berjalan.

Atas petunjuk atasan, pelaku penculikan dan pencabulan anak di Kendari ini kemudian diserahkan ke tahanan militer Kodam XIV Hasanuddin, Makassar, untuk menjalani proses hukum.

Pemindahan ini dilakukan mengingat kondisi di tempat pelaku diamankan terus didatangi sejumlah keluarga dan massa. Mereka datang untuk menghakimi pelaku atas perbuatan bejat yang dilakukannya. Pelaku selanjutnya diterbangkan ke Makassar.

Kepala Penerangan Kodam XIV Hasanuddin Kolonel Inf Maskun Nafik membenarkan jika pelaku merupakan anggota TNI dan terkena disersi lantaran tak pernah bertugas hampir setahun tanpa alasan yang jelas, terhitung sejak 14 Agustus 2018.

“Pelaku ini pada dasarnya disertir. Kami bedakan kasusnya, sebelumnya pelaku disersi dan sudah ada putusan diberhentikan atau dipecat dari militer. Sementara kasus baru ini penculikan dan pencabulan,” ujar Maskun Nafik, Rabu (1/5/2019).


Editor : Donald Karouw

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network