Ilustrasi jenazah. (Foto: Ist.)

BALIKPAPAN, iNews.id – Polisi menggali makam seorang pria bernama Herman di Taman Pemakaman Umum Kilo 0,5 Balikpapan, Kalimantan Timur, Kamis (4/3/2021). Penggalian bertujuan untuk mengautopsi jenazah yang sudah hampir dua bulan dikuburkan itu.

“Ini untuk memenuhi alur penyelidikan dan memastikan sebab-sebab meninggalnya korban,” kata Wakil Direktur Kriminal Umum Polda Kalimantan Timur, AKBP Roni Faisal, yang memimpin proses penggalian dan autopsi.

Autopsi berlangsung di makam sekitar lima jam. Sejumlah dokter forensik dari Mabes Polri dan Polda Kalimantan Timur turun tangan langsung dengan dikawal ketat aparat. Juga terlihat perwakilan keluarga mendiang dan pengacara.

Menurut Faisal, kasus Herman yang tewas saat dalam pemeriksaan kasus pencurian ponsel di Polresta Balikpapan awal Desember lalu itu sudah diambil alih dan ditangani Direktorat Kriminal Umum Polda Kalimantan Timur. Untuk itulah, autopsi itu dilakukan sebagai bagian dari prosedur pengumpulan bukti-bukti.

“Kami juga masih kumpulkan keterangan dari saksi-saksi,” kata dia.

Sampai saat ini, Direktorat Profesi dan Pengamanan Polda Kalimantan Timur sudah menahan enam anggota Polresta Balikpapan yang terlibat dalam penanganan kasus Herman. Mereka juga dibebastugaskan sebagai polisi untuk menghadapi kasus ini. 

Anggota tim kuasa hukum keluarga Herman, Bernard Marbun, dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Samarinda, terus mendorong agar kasus ini jelas dan terang-benderang. “Sehingga bisa diketahui apa penyebab kematian Herman dan siapa yang bertanggung jawab,” kata Marbun.

Kasus Herman naik ke permukaan setelah keluarga melaporkan kejanggalan yang mereka alami sejak Herman ditangkap pada awal Desember 2020. Keluarga bahkan tidak tahu Herman yang berusia 39 tahun itu dibawa ke mana dan oleh siapa.

Hanya karena memang Herman pernah berurusan dengan hukum, keluarga menduga Herman ditangkap polisi dan dibawa ke Mapolresta Balikpapan Utara yang tidak jauh juga dari rumah mereka di kawasan Muara Rapak.

Belakangan, keluarga tahu Herman memang berada di Mapolresta Balikpapan, namun tidak bisa ditemui sebab sedang diperiksa. Sehari kemudian, keluarga dikabari bahwa Herman sudah meninggal. 

Ketika jenazah diantarkan ke rumah, keluarga mencurigai mendiang meninggal oleh sebab yang tidak wajar. Kendati demikian, baru awal Februari lampau kasus ini dilaporkan ke Direktorat Propam Polda Kalimantan Timur yang kemudian langsung bertindak mengusut kasusnya. Enam polisi di Polresta Balikpapan pun langsung dinonaktifkan dan ditahan.


Editor : Ahmad Islamy Jamil

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network