KENDARI, iNews.id - Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) mengklaim tidak membekali personel yang bertugas dengan peluru tajam dan peluru karet. Mereka melengkapi diri dengan tameng dan tongkat saja.
Kabid Humas Polda Sultra, AKBP Harry Goldenhart mengatakan, sudah melakukan pemeriksaan personel sebelum turun mengamankan aksi unjuk rasa. Apa yang dibawa petugas sudah sesuai standar operasional prosedur (SOP).
"Personel yang ditugaskan mengamankan aksi unjuk rasa tidak dibekali peluru tajam dan peluru karet," kata Harry kepada wartawan di Kota Kendari, Sultra, Kamis (26/9/2019).
Sesuai SOP, kata dia, jajarannya hanya melengkapi diri dengan tameng dan tongkat. Selain itu, peluru gas air mata dan kendaraan taktis seperti water canon dan mobil sound system pengurai massa.
Namun, dia membenarkan ada pengunjuk rasa atas nama Randi (22) yang meninggal dunia. Namun, penyebab pasti kematian korban masih menunggu proses autopsi.
Informasi yang dihimpun menyebutkan korban yang mengembuskan napas terakhir di RS Ismoyo Korem 143 Haluoleo mengalami luka robek di dada atas sebelah kanan.
"Memang terdapat luka di dada korban tetapi masih diselidiki luka tersebut akibat apa," ujar Harry.
Sebelumnya, peristiwa berdarah yang menelan korban jiwa terjadi sekitar pukul 15.30 WITA saat massa dipukul mundur dari kawasan gedung DPRD Sultra oleh aparat kepolisian.
Penyampaian aspirasi yang berakhir menjelang Salat Magrib juga berdampak pada perusakan atau pembakaran pos polisi serta kendaraan roda dua milik staf sekretariat DPRD Sultra.
Editor : Andi Mohammad Ikhbal
Artikel Terkait