MANGGARAI BARAT, iNews.id - Ratusan petani di Desa Compang Longgo, Kecamatan Komodo, Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT) menggantungkan asa pada perbaikan Bendungan Wae Cebong yang rusak, sementara warga Desa Pantar mendambakan distribusi air bersih yang lebih adil.
Dua harapan itu mengemuka dalam Reses Masa Sidang III Tahun 2025 anggota legislatif Partai Perindo atau dikenal dengan Partai Kita, Hasanudin, pekan lalu.
Bagi Hasanudin, reses menjadi sarana penting bagi masyarakat untuk menyuarakan kebutuhan nyata. “Pada prinsipnya, anggota DPRD selalu memperjuangkan aspirasi masyarakat yang sifatnya mendesak dan urgent,” ujar anggota DPRD Kabupaten Manggarai Barat ini, Selasa (26/8/2025).
Dia mengungkapkan, kerusakan bronjong di Bendungan Wae Cebong sepanjang 200 meter di Desa Compang Longgo menimbulkan kekhawatiran gagal tanam. Sawah Walang, lahan yang menjadi tumpuan hidup warga, terancam tidak bisa digarap jika perbaikan tidak segera dilakukan.
Karena itu, warga meminta agar perbaikan bendungan menjadi prioritas utama pemerintah daerah. "Ini usulan prioritas dari masyarakat agar menjadi prioritas utama atau P1," kata Ketua DPD Partai Perindo Manggarai Barat ini.
Di Desa Pantar, persoalan berbeda muncul. Meski memiliki sumber air berdebit besar, warga kesulitan mendapat aliran yang merata akibat manajemen distribusi yang belum tertib. Ketidakteraturan itu menimbulkan rasa tidak nyaman di masyarakat, karena sebagian rumah tidak mendapatkan aliran air. "Karena tidak tertib, kadang ada yang dapat air, sebelah sana tidak dapat air," katanya.
Warga pun mengusulkan agar pengelolaan diserahkan kepada Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM). Dengan sistem yang lebih profesional, termasuk pemasangan meteran di setiap rumah, mereka berharap distribusi air bisa lebih teratur dan adil.
Hasanudin menegaskan, aspirasi masyarakat akan diperjuangkannya dalam forum resmi DPRD. Dia berkomitmen membawa temuan ini ke rapat internal dewan hingga sidang paripurna agar dapat ditindaklanjuti pemerintah daerah. “Aspirasi mereka akan saya sampaikan dan terus saya perjuangkan,” ucapnya.
Mantan aktivis HMI Cabang Makassar ini menambahkan, usulan-usulan dari reses sebelumnya dan saat ini akan diakomodasi dalam pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) induk tahun 2026. Hal itu karena pembahasan APBD 2025 sudah ditetapkan sebelum pelantikan anggota DPRD periode 2024–2029 pada 30 Agustus mendatang.
Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait