PALANGKARAYA, iNews.id - Jajaran Satgas Yustisi Covid-19 Polda Kalimantan Tengah (Kalteng) membubarkan pertandingan bola voli, Kamis dini hari (1/10/2020). Pertandingan itu dibubarkan karena tidak memiliki izin dan dihadiri oleh puluhan penonton
Kasatgas Yustisi Covid-19 Polda Kalteng AKBP Timbul Siregar mengatakan, pertandingan voli itu digelar di lapangan di Jalan Sisingamangaraja, Palangkaraya.
"Permainan voli digelar tanpa izin dan dihadiri oleh puluhan penonton. Ini telah melanggar protokol kesehatan karena menimbulkan banyak orang dan berpotensi menimbulkan penyebaran Covid-19," kata Timbul di lokasi, Kamis (1/10/2020).
Setelah membubarkan penonton dan pemain voli, polisi memeriksa wasit pertandingan voli itu. Dari hasil pemeriksaan, pria yang diketahui bekerja sebagai PNS itu berkilah hanya membantu warga untuk memimpin permainan.
Lebih lanjut Timbul mengatakan, pembubaran ini dilakukan setelah pihaknya mendapatkan informasi dari warga karena hingga dini hari, masih ada pertandingan voli dan dihadiri banyak orang.
"Ini menindak lanjuti informasi warga sekitar yang mengaku resah dengan keberadaan banyak orang," kata dia.
Dia menduga jika pertandingan voli yang digelar hingga dini hari tersebut dijadikan sebagai ajang taruhan atau judi/ namun karena belum ditemukan bukti petugas hanya memberikan teguran keras dan membubarkannya.
"Kami akan menutup total lokasi lapangan voli ini agar tidak lagi dijadikan tempat permainan voli. Jika masih kedapatan menggelar permainan maka akan diberikan sanksi tegas," katanya.
Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait