Koramil Tahuna saat menyerahkan ketiga WNA Filipina ke Imigrasi Tahuna. (Foto: Istimewa)

TAHUNA, iNews.id – Sebanyak tiga warga negara asing (WNA) Filipina yang menyalahi aturan izin tinggal di wilayah Nusa Tabukan, Sangihe, Sulawesi Utara (Sulut), menyerahkan diri ke Kantor Imigrasi Kelas II Tahuna, Jumat (6/7/2018). Ketiganya telah tinggal illegal selama 10 tahun tanpa memiliki dokumen keimigasian.

Kepala Seksi Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas II Tahuna Adityo Ari Wibowo mengatakan, identitas ketiga WNA yakni Tommy Kapitan Dad (56), Sherley Julio (50), dan Mark Kiven Dad (11). “Mereka masih satu keluarga, terdiri atas suami, istri, dan anak,” kata Adityo, Sabtu (7/7/2018).

Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Tahuna James SJ Sembel mengonfirmasi penyerahan diri dari ketiga WNA tersebut. Dia mengatakan, sebelumnya telah mendata dan memonitor keberadaan mereka selama kurang lebih 8 bulan sejak November 2017. Selama itu, Imigrasi Tahuna berkoordinasi dengan Konjen Filipina di Manado terkait verifikasi status kewarganegaraannya.

“Kami juga sudah berkoordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Sangihe. Setelah ditelusuri, mereka tidak menemukan data yang bersangkutan,” ujar James.

Dia menjelaskan, selama proses verifikasi berjalan ketiga WNA Filipina tidak dikenakan pendetensian, namun tetap diawasi dan dikenakan wajib lapor. Hasilnya, Konjen Filipina di Manado menyampaikan verifikasi memastikan tiga WNA itu terdata berkebangsaan Filipina.

"Awalnya kami mengalami kendala karena mereka tidak mau dipulangkan. Mereka ingin tetap tinggal di Indonesia karena sudah merasa nyaman tinggal di Sangihe dan telah memiliki kehidupan di sini," ucap James.

Namun dengan kerja sama bersama Kodim 1301 Sangihe dalam melakukan pendekatan, ketiga WNA itu akhirnya menyerahkan diri ke Koramil Tahuna yang kemudian diserahterimakan kepada Petugas Imigrasi Tahuna oleh staf Intel Kodim 1301 Sangihe. "Tiga WNA ini akan kami pulangkan ke Filipina," tuturnya.


Editor : Donald Karouw

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network