REJANG LEBONG, iNews.id – Seorang maling motor di Rejang Lebong, Bengkulu babak belur berlumuran darah usai dihajar warga. Akibat luka parah di kepala, pelaku harus menerima 21 jahitan.
Iwan Gustian (39), warga Kecamatan Curup Selatan, Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu ini sempat dilarikan ke rumah salah satu perangkat desa untuk menghindari amukan massa. Selanjutnya, polisi yang sebelumnya telah menerima laporan segera menuju lokasi untuk menjemput pelaku.
Penangkapan pelaku bermula saat warga memergokinya mendorong motor milik Sarul (50), warga Kampung Tuo, Desa Senamat, Kecamatan Pelepat, Kabupaten Bungo. Dia mencuri motor warga yang ditinggal berkebun menggunakan kunci leter T.
Warga yang tak mengenali pelaku segera mengejar dan menghakimi. Korban pun menderita luka parah hingga kepala berlumuran darah. Penangkapan pelaku segera dilaporkan kepada korban yang tengah menyadap karet.
Sementara itu, Kapolsek Pelepat, AKP Suhendri mengatakan, dari pengakuan pelaku, dia mencuri karena tidak punya uang untuk pulang kampung di Lubuk Linggau, Sumatera Selatan. Lantaran tertangkap basah, pelaku dihajar massa.
“Akibat dihajar massa, pelaku harus mendapatkan 21 jahitan akibat luka robek di kepala,” katanya, Jumat (13/11/2020).
Saat ini pelaku bersama motor Honda Beat putih tanpa nopol, diamankan di Polsek Pelepat untuk proses penyelidikan lebih lanjut. Akibat perbuatan pelaku, pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman paling lama lima tahun penjara.
Editor : Umaya Khusniah
Artikel Terkait