Ilustrasi curanmor (Okezone)

NABIRE, iNews.id - Tim Satuan Reskrim Polres Nabire menangkap seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Pelaku diketahui bernama Darius Woge (21) warga Nabire, Papua.

Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol AM Kamal mengatakan, pelaku ditangkap karena mencuri motor pada Minggu (2/2/2020) sekitar pukul 03.00 WIT.

"Saat itu korban atas nama Mohammad Dali baru pulang bekerja sebagai tukang ojek dan langsung memarkir sepeda motor di belakang rumah dan masuk ke dalam rumah untuk beristirahat," kata Kamal kepada wartawan, Minggu (23/2/2020).

Kamal menambahkan, sebangun dari tidur, korban yang akan berangkat bekerja sebagai tukang ojek, tidak menemukan sepeda motor kesayangannya.

"Motornya hilang dan korban melihat pintu pagar sudah terbuka," katanya.

Sadar jadi korban pencurian, korban akhirnya melapor ke SPKT unit III Polres Nabire. Laporan korban diterima dengan LP/020-K/II/2020/PAPUA/Res Nabire. Mendapat laporan dari warga, kata Kamal, anggota Polres Nabire langsung bergerak.

Hasilnya, polisi mendapatkan informasi dari masyarakat jika pelaku sedang berada di sekitar Pantai Nabire.

"Pelaku akhirnya ditangkap di sekitar pantai Nabire beserta barang bukti sepeda motor Honda Vario," kata dia.

Atas perbuatannya pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman penjara 7 tahun.


Editor : Nur Ichsan Yuniarto

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network