Kualitas udara buruk akibat kabut asap yang masih menyelimuti Provinsi Jambi seminggu ini. (Azhari Sultan Jambi)

JAMBI, iNews.id - Dinas Pendidikan Provinsi Jambi  mengeluarkan Surat Edaran (SE) kepada seluruh SMK/SMA/SLB di Provinsi Jambi untuk melaksanakan kegiatan belajar mengajar secara daring dari rumah pada masa kabut asap. Kebijakan itu dilakukan karena memburuknya kualitas udara akibat kabut asap yang masih menyelimuti Provinsi Jambi seminggu ini.

SE ini dikeluarkan Dinas Pendidikan Provinsi Jambi menindaklanjuti SE Gubernur Jambi tantang antisipasi karhutla dan kualitas udara yang memburuk di Provinsi Jambi.

“Berdasarkan pantauan stasiun Air Quality Monitoring System (AQMS) Provinsi Jambi, di mana Indeks Standar Pencemaran Udara (ISPU) dalam satu minggu terakhir ini menunjukkan kualitas udara katagori tidak sehat,” dalam SE yang ditandatangani Syamsurizal Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jambi, Minggu (1/10).

Surat Edaran dengan nomor 100.3.4.4_2/DISDIK/S/X/2023 tersebut, meminta satuan pendidikan untuk dapat melaksanakan edaran ini.

Pertama, terhitung mulai 2-4 Oktober 2023 melaksanakan kegiatan belajar mengajar secara daring dari rumah yang sistem pelaksanaannya diatur oleh satuan pendidikan masing-masing.

Kedua, mengimbau siswa-siswi berserta guru dan dan tenaga kependidikan untuk dapat memakai masker dalam beraktivitas.

Ketiga, mengurangi kegiatan kesiswaan di luar ruangan. Keempat, mengaktifkan Unit Kesehatan Sekolah (UKS) dengan melengkapi obat-obatan untuk pertolongan pertama.

Kelima, membudidayakan cuci tangan sebelum dan sesudah beraktivitas. Dan keenam, berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan Provinsi Jambi apabila terjadi sesuatu hal yang di satuan pendidikan untuk mengambil suatu kebijakan.


Editor : Ahmad Antoni

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network