Lokasi jasad dikubur di pondasi rumah di pinggir jalan Raya dusun Tamping Desa Pengembur, Praya Barat, Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (Foto: iNews/Muzakir)

LOMBOK, iNews.idPolres Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB) menangkap pria yang tega membunuh selingkuhannya karena hamil. Tragisnya, jasad korban dikubur dalam pondasi rumah untuk menghilangkan jejak. 

Korban diketahui berinisial MS (30) warga Dusun Tamping Desa Pengembur, Kecamatan Pujut. Sebelum ditemukan tewas terkubur dan tinggal kerangka, korban yang ditinggal suaminya bekerja di Malaysia itu sempat dikabarkan hilang empat bulan lalu.

Kasatreskrim AKP I Putu Agus Indra Permana mengatakan, pelaku FA (38) sudah ditangkap dan kini ditahan di Mapolres Lombok Tengah untuk diperiksa lebih lanjut. 

Menurut Kasatreskrim, FA merupakan kekasih gelap korban dan masih tetangganya. “Motif pelaku ini membunuh korban karena asmara. Korban dalam keadaan hamil,” katanya, Kamis (3/12/2020). 

Dia mengatakan, FA telah mengakui membunuh korban empat bulan lalu, dengan cara memberikan cairan racun jenis potasium.

“Sementara ini untuk perkembangan kasus, kita tunggu hasil otopsi dan pemeriksaan lebih lanjut terhadap pelaku,” katanya.

I Putu menjelaskan saat itu, FA membawa korban ke rumah temannya di Desa Labulia. Pada saat berhenti untuk mengisi BBM di SBPU depan Bandara Lombok, tanpa disadari korban turun dari motor dan pergi dengan laki-laki yang belum diketahui identitas menggunakan sepeda motor.

Namun, pihak keluarga merasa keberatan dan masih melakukan pencarian terhadap korban. Atas kejadian itu FA diamankan. Tetapi, faktanya korban justu dibunuh. “Itu alibi tersangka dulu. Namun, faktanya tersangka membunuh korban,” ucapnya.

Atas perbuatannya kini pelaku diancam pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana.


Editor : Kastolani Marzuki

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network