KOLAKA UTARA, iNews.id - Anda Randi (21), warga Desa Patikala, Kecamatan Tolala, Kabupaten Kolaka Utara (Kolut), Sulawesi Tenggara, nyaris kehilangan kakinya usai menabrak tanggul jalur by pass di Desa Lanipa-nipa, Kecamatan Katoi, Rabu (16/11/2022). Bukan hanya kaki, korban juga mengalami luka di kepala dan lecet di sekujur tubuh.
Ps Kanit Gakkum Aipda Ponadi menceritakan kronologi kejadian yang dialami oleh korban.
Ia mengatakan, kejadian berawal saat korban datang dari arah Lanipa-nipa menuju Desa Simbila dengan motornya Yamaha Fizr R warna putih tanpa TNKB dengan kecepatan tinggi. Korban hendak menjemput temannya.
Saat menikung di jalur bebas hambatan by pass, kata dia, korban tidak bisa mengendalikan kendaraannya karena dari arah berlawanan melintas minibus.
Karena panik, korban langsung menekan kuat handle rem cakram depan hingga lepas kendali dan menghantam tanggul jalan by pass.
"Kencang. Motornya tidak punya rem belakang. Di tanggul itu juga ada tumpukan batu dia tabrak," katanya, Rabu
Akibatnya, betis kanannya robek yang mengakibatkan tulangnya menjulur keluar karena patah. Selain itu, kepalanya juga mendapat tujuh jahitan serta beberapa bagian di tubuhnya luka lecet.
"Sudah ditangani dokter di rumah sakit dan kami hubungi keluarganya," pungkasnya.
Editor : Candra Setia Budi
kecelakaan di kolaka kronologi pemotor tabrak tanggul by pass kaki nyaris putus tabrak tanggul by pass
Artikel Terkait