Seorang oknum polisi di Riau berinisal Y ditahan Propam Polda Riau karena diduga terlibat penganiayaan hingga tewas. (Foto: Banda Haruddin Tanjung).

PEKANBARU, iNews.id - Oknum polisi di Riau menganiaya warga hingga tewas. Saat ini Bripka Y ditahan Propam Polda Riau untuk menjalani pemeriksaan.

Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Anom menjelaskan kronologi penganiayaan tersebut berawal saat seorang berinisial AS bersama empat rekannya termasuk Bripka Y mendatangi korban yang sedang berada di kebun sawit, Senin (9/9/2024).

“Di sana lah pelaku AS dan Y menganiaya korban hingga babak belur. Sementara tiga pelaku lainnya tidak ikut menganiaya,” ujar Kombes Anom di Mapolda Riau, Kamis (12/9/2024).

Selain itu, kata dia para pelaku juga membawa korban ke lokasi berbeda yang jaraknya sekitar dua kilometer dari kebun sawit. Di sana, lanjut dia pelaku kembali menganiaya korban.

“Para pelaku memaksa korban menunjukkan barang yang dicuri, namun korban mengaku tidak tahu. Di sana pelaku kembali menganiaya korban," ucapnya.

Menurutnya, usai dianiaya para pelaku membawa korban pulang ke rumah, namun sampai di rumah kondisi korban sudah kritis. Korban kemudian dibawa ke Puskemas terdekat, karena kordisi luka cukup parah korban dilarikan ke Rumah Sakit (RS) Sansani. 

"Tidak ada perkembangan, keesokan harinya korban dirujuk ke RSUD Arifin Achmad Pekanbaru. Di sana korban mengembuskan napas terakhir," katanya.


Editor : Kurnia Illahi

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network