LABUAN BAJO, iNews.id - Anggota DPR Benny K Harman dilaporkan ke polisi oleh seorang karyawan restoran di Labuan Bajo, Manggarai Barat, NTT. Pelapor mengaku dianiaya anggota DPR dari Partai Demokrat itu.
Pelapor adalah Ricardo, karyawan Restoran Mai Cenggo Labuan Bajo. Dia mengaku dianiaya Benny saat bekerja pada Selasa (24/5/2022).
Ricardo menerangkan kronologi penganiayaan itu. Awalnya Benny bersama keluarga mendatangi Restoran Mai Cenggo dan masuk ke ruangan VIP.
Benny bersama keluarga menempati meja VIP yang sudah direservasi oleh tamu yang lebih dahulu pesan. Atas dasar itu, dengan sopan santun Ricardo meminta Beny untuk pindah meja.
"Karena itu saya minta untuk pindah. Atas dasar itu, Pak Beny mengikuti saya hingga ke office. Di situlah saya ditampar sebanyak tiga kali,” ujarnya.
Kuasa Hukum Ricardo, Peter Ruman membenarkan adanya laporan kliennya ke Polres Mabar terkait dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh Benny.
"Laporan sudah disampaikan ke Polres Mabar dan pihak kepolisian sudah menerimanya,” ujarnya.
Kasi Humas Polres Manggarai Barat, Iptu Eka DY membenarkan laporan Ricardo.
Dia menyampaikan, SPKT telah menerima laporan dan proses awal telah dilakukan melalui pemeriksaan korban di puskesmas hingga pemeriksaan awal para saksi korban.
“Teman-teman dari SPKT telah menerima laporan polisi terkait kasus penganiayaan yang dilaporkan oleh saudara Ricardo, yang mana kejadian tersebut terjadi pada hari Selasa (24/5/2022) pukul 11.00 Wita,” kata Eka.
Tindak lanjut yang telah dilaksanakan oleh pihak SPKT menurut Eka yaitu menerima pengaduan, kemudian membuat laporan pengaduan, membuat surat kepada kepada pihak puskesmas untuk dilakukan pemeriksaan, membuat surat tanda penerimaan laporan serta pemeriksaan awal para saksi korban.
“Hasil dari tindak lanjut tersebut, rekan-rekan dari Reskrim melakukan pemeriksaan awal terhadap saksi-saksi korban maupun dengan saksi-saksi yang lain,” katanya.
Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait