Dua kapal ikan Vietnam ditangkap KRI Sutedi Senaputra di Laut Natuna Utara. (Foto: ist)

MEDAN, iNews.id - Dua kapal ikan berbendera Vietnam yang diduga sedang menangkap ikan ilegal di perairan Natuna Utara ditangkap TNI AL, Minggu (13/12/2020). Kedua kapal ikan itu kemudian digiring KRI Sutedi Senaputra-378 (KRI SSA-378).

Panglima Koarmada I Laksamana Muda TNI Abdul Rasyid K mengatakan, patroli rutin yang dilakukan KRI SSA-378 berada dibawah kendali operasi (BKO) Gugus Tempur Laut Koarmada I (Guspurla Koarmada I) mendeteksi kontak asing yang dicurigai kapal ikan sedang melakukan aktivitas penangkapan ikan di Perairan Laut Natuna Utara yang merupakan Landas Kontinen Indonesia.

“Menindaklajuti kontak mencurigakan tersebut, Komandan KRI SSA-378 Letkol Laut (P) Tony Priyo memerintahkan untuk segera mendekati dan memastikan kedua kapal yang dicurigai sedang melakukan kegiatan penangkapan ikan secara illegal,” katanya. 

Kedua kapal yang menyadari kehadiran KRI berusaha melarikan diri dengan cara berpencar dengan menambah kecepatan berusaha untuk menjauh ke arah utara menghindari kejaran KRI SSA-378.

Komandan KRI SSA-378 memerintahkan peran tempur bahaya umum dengan melaksanakan prosedur untuk berusaha memberhentikan kedua kapal dengan cara memberikan isyarat untuk berhenti namun tidak diindahkan oleh kapal tersebut. 

Dengan melakukan manuver untuk memberhentikan kapal, akhirnya kedua kapal dapat dihentikan dan dirapatkan ke lambung kanan KRI. Selanjutnya dilakukan pemeriksaan oleh Tim Visit Board Search and Seizure (VBSS). 

“Dari pemeriksaan awal kedua KIA bernama MV Dolphin 457 dan MV dolphin 638 berbendera Vietnam dengan 17 Orang ABK yang seluruhnya berkebangsaan Vietnam. Diduga melakukan penangkapan ikan di Perairan Landas Kontinen Indonesia tanpa dilengkapi dokumen perizinan yang sah (ilegal) dengan menggunakan alat tangkap yang dilarang dan tidak sesuai dengan aturan,” paparnya.

Laksamana Muda TNI Abdul Rasyid K mengatakan, saat ini kedua kapal dikawal ke Pangkalan TNI AL Ranai guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

“TNI AL berusaha selalu hadir dengan melaksanakan patroli di Wilayah Yurisdiksi Nasional untuk menjaga kedaulatan negara dan melakukan penegakkan hukum,” katanya.

Dia menambahkan, penangkapan dua kapal ikan asing itu merupakan salah satu wujud nyata yang dilaksanakan oleh jajaran Koarmada I dalam melaksanakan perintah dan komitmen dari pimpinan TNI AL.


Editor : Kastolani Marzuki

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network