Saksi paslon Al Haris-Sani, H Bakri dan Hasan Mabruri langsung sujud syukur usai penetapan pemenang Pilkada Jambi. (foto: Azhari Sultan)

JAMBI, iNews.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menyelesaikan pleno rekapitulasi hasil suara Pilkada Jambi 2020. Hasilnya, KPU menetapkan pasangan calon (paslon) gubernur dan wakil gubernur Al Haris-Abdullah Sani sebagai pemenang pilkada.

Paslon nomor urut tiga ini mengungguli dua paslon lainya, yakni CE-Ratu dan Fachrori-Syafril. Usai dinyatakan menang, saksi paslon Al Haris-Sani, H Bakri dan Hasan Mabruri terlihat langsung melakukan sujud syukur di lokasi acara pleno KPU.

"Alhamdulillah sesuai hasil pleno tingkat provinsi sudah rampung, hasilnya pasangan Al Haris-Sani diberi amanah rakyat Jambi menjadi gubernur dan wakil gubernur. Semoga proses kedepan berjalan dengan baik," ujar keduanya, Sabtu (19/12/2020).

Sebelumnya, Ketua KPU Provinsi Jambi M Subhan mengatakan, hasil pleno terbuka rekapitulasi penghitungan suara tingkat provinsi pasangan Al Haris-Sani memperoleh 596.621 suara, CE-Ratu 585.203 suara dan Fachrori-Syafril 385.388 suara.

"Jumlah suara sah 1.567.212 dan tidak sah 89.153," ucap Subhan saat membacakan hasil pleno di Abadi Convention Center, Sabtu (19/12/2020).

Dari data ini, Al Haris-Sani unggul dari CE-Ratu dengan selisih sebanyak 11.418 suara.


Editor : Donald Karouw

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network