PANDEGLANG, iNews.id - Seorang gadis pelajar SMA dicabuli empat pemuda secara bergilir di kamar kos wilayah Saketi, Kabupaten Pandeglang, Banten. Padahal mereka baru-baru ini berkenalan di media sosial (medsos) dan sepakat untuk berjumpa langsung.
Korban berinsial NA (16) mengalami pelecehan seksual keempat pelaku, yakni MA (20), H (24), AA (33), dan E (20). Mereka bergantian menyutubuhi korban di kamar kos salah satu pelaku.
"Korban dicabuli, lalu diperkosa secara bergilir oleh keempat pelaku," kata Kapolres Pandeglang, AKBP Sofwan Hermanto, saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (12/3/2020).
Modus pelaku yakni berkenalan dengan korban melalui medsos, Facebook. Kemudian mereka membujuk korban agar mau bertemu langsung atau kopi darat (kopdar).
Kasat Reskrim Polres Pandeglang, Iptu M Nandar mengatakan, pelaku berinsial E yang awalnya berkenalan dengan korban. Dia juga mencabuli korban pertama kali dan mengancam dengan golok.
"Keempat pelaku ditangkap di tempat terpisah. E diamankan di SPBU wilayah Saketi, sedangkan MA, H dan AA di rumahnya masing-masing tanpa perlawanan," ujar dia.
Keempat pelaku kini diamankan di Mapolres Pandeglang. Mereka dijerat Undang-Undang (UU) Perlindungan Anak dengan ancaman 15 tahun penjara.
Editor : Andi Mohammad Ikhbal
Artikel Terkait