LOMBOK TIMUR, iNews.id – Konflik anak dan ibu di Lombok Timur (Lotim), Nusa Tenggara Barat (NTB) tampaknya masih panjang. Inaq Kalsum, ibu yang sempat viral akan dilaporkan anaknya, M (40) karena diduga menggelapkan motor yang dia beli kini balik melaporkan anaknya tersebut.
Didampingi kuasa hukumnya, Inaq Kalsum melaporkan anaknya, M atas tuduhan penganiayaan ke Mapolda NTB.
Kuasa hukum Inaq Kalsum, lalu Anton Hariawan mengatakan, alasan kliennya melaporkan anaknya karena geram dan takut tidak berani pulang setelah kejadian yang menimpanya ramai diperbincangkan di publik.
Kalsum juga sangat berharap dengan pelaporan ini akan menimbulkan efek jera bagi anaknya. “Klien saya berharap M berhenti memukul dan memperlakukan ibunya dengan kasar,” katanya, Rabu (1/7/2020).
Melalui kuasa hukumnya, Kalsum juga mengklarifikasi berita yang beredar tentang motor dari yang dibeli untuk cucunya yang merupakan anak M dari hasil warisan suaminya.
Laporan Inaq Kalsum itu diterima langsung Diskrimsus dan Diskrimum Polda NTB. Polisi akan mempelajari kasus itu terlebih dulu untuk kemudian ditindaklanjuti ke tahap selanjutnya.
Usai melayangkan laporan, Inaq Kalsum sempat menangis membayangkan persoalan itu. Dia hanya berharap supaya anak semata wayangnya tobat dan kembali akur seperti dulu ketika bapaknya masih hidup.
Sebelumnya, seorang anak di Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB) berinisial M (40) nekat melaporkan ibu kandungnya, K (60) ke polisi. Penyebabnya, M tidak terima motor hasil warisan ayahnya dijual ibunya.
Meski demikian, laporan tersebut ditolak mentah-mentah oleh Kasatreskrim Polres Lombok Tengah, AKP Priyo Suhartono
Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait