SORONG, iNews.id – Delapan pelaku komplotan begal sadis yang meresahkan masyarakat ditangkap petugas Satreskrim Polresta Sorong, Papua. Lima pelaku di antaranya terpaksa ditembak petugas karena melawan saat hendak ditangkap. Delapan pelaku begal itu masing-masing berinisial LA, KR, BL, ND, BR, MR, YR, dan RA. Mereka ditangkap di beberapa lokasi berbeda.
Kasat Reskrim Polres Sorong Kota, AKP Saiful Rahman mengatakan, dari hasil pengembangan diketahui salah seorang pelaku begal berinisial BL adalah buronan narapidana Lapas Sorong yang kabur saat kerusuhan pada pertengahan Agustus 2019 lalu.
Menurut AKp Saiful, dalam menjalankan aksinya, para pelaku terlebih dulu mengonsumsi minuman keras (miras) dan narkoba. Hal ini dibuktikan dengan tes urine yang dilakukan kepada para pelaku.
“Mereka ini dalam aksinya, dalam keadaan dipengaruhi minuman keras, dan narkoba, jenis ganja, ini terbukti dengan hasil tes urine yang kami lakukan terhadap mereka dan terbukti positif. Sehingga mereka sangat berani melakukan aksi kejahatan, dan dilakukan secara sadis,” kata dia dalam gelar perkara di Mapolres Sorong kota, Rabu (29/1/2020).
AKP Saiful menuturkan, para pelaku begal ini sangat terorganisasi dalam menjalankan aksinya. Mereka juga melihat adanya kesempatan dan peluang. “Jadi biasanya mereka berkelompok, ada yang bertugas melakukan pengintaian terhadap para calon korban, ada yang bertugas melakukan eksekusi,” papar AKP Saiful Rahman.
Dia mengatakan, delapan pelaku yang ditangkap tersebut, merupakan hasil dari pengembangan laporan para korban yang dibegal di 11 lokasi berbeda Antara lain di depan pertokoan Hansen, TKP samping Gereja Maranatha Lama, Kilometer 16 turunan Pawbili, TKO jalan arteri, depan Gereja Tiberias, dan Pasar Remu.
“Para pelaku begal tersebut dikenakan pasal berlapis yakni, Pasal 363 dan 365 dengan ancaman hukuman penjara di atas 10 tahun,” katanya.
Dia mengimbau kepada para korban begal yang belum melaporkan kejadian tindak pidana kejahatan dapat melaporkan ke Mapolres Sorong Kota.
“Kepada warga Kota Sorong diimbau untuk tetap waspada saat beraktivitas baik siang atau malam hari di luar rumah. Karena para pelaku melakukan aksi kejahatan dikarenakan adanya kesempatan,” katanya.
Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait