Ilustrasi pencabulan anak. (Foto: Istimewa)

BARITO SELATAN, iNews.id – Nasib tragis dialami seorang anak tiri di Dusun Selatan, Barito Selatan (Barsel), Kalimantan Tengah. Korban selama 10 tahun menjadi budak seks ayah tirinya sejak berusia 13 tahun. 

Aksi bejat tersangka berinisial HO (48) itu terbongkar pada Jumat, 20 November 2020 sekitar pukul 21.00 WIB setelah dipergoki adik korban. "Kita telah mengamankan tersangka dari kamar kos tempat tinggal mereka," kata Kasat Reskrim Polres Barsel AKP Yonal N Putra, Senin, (7/12/2020). 

Kasat menceritakan, kronologi terbongkarnya kasus ini berawal di kamar kos keluarga tersebut pada 19 November 2020 sekitar pukul 18.00 WIB. Tersangka bersama ibu, adik tirinya dan korban asyik ngobrol di dapur sambil makan gorengan singkong. 

Kemudian, ibu korban mengantuk dan tidur di depan pintu kamar. "Saat korban hendak tidur dan tengah berbaring di atas kasur, tersangka melakukan perbuatan cabulnya kepada anak tirinya," beber dia. 

Namun, saat melakukan perbuatan tersebut, tiba-tiba adik korban datang dan memergoki perbuatan bejat itu. 

Atas kejadian tersebut, keluarga korban yakni ibu korban melaporkan ke Polres Barsel. "Selama ini korban tidak berani melapor karena diancam tersangka. Sehingga pelaku berulang kali melakukan perbuatannya hingga 10 tahun," ungkap dia. 

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 46 UU Nomor 23/2004 tentang KDRT.


Editor : Kastolani Marzuki

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network