TANJUNGPINANG, iNews.id - Polresta Tanjungpinang mengamkan sejoli kasus dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Keduanya hendak mengirim tiga orang sebagai admin judi online di Kamboja lewat Pelabuhan Sri Bintan Pura Tanjungpinang, Kepulauan Riau.
Identitas pelaku yankni wanita muda berinisial WR (19) dan MG (21). Keduanya merupakan warga Kota Tanjungpinang. Penangkapan kedua pelaku ini atas kerja sama polisi dengan Imigrasi Pelabuhan Internasional Sri Bintan Pura Tanjungpinang.
Saat itu petugas mencurigai tindak tanduk para pelaku dan calon pekerja yang akan berangkat tujuan Malaysia. Mereka mendadak menjadwalkan ulang keberangkatannya.
Atas kecurigaan ini, pihak imigrasi yang berkoordinasi dengan polisi kemudian melakukan pemeriksaan intensif. Dari hasil pemeriksaan, para calon pekerja tersebut akan diberangkatkan ke Malaysia lalu menuju Kamboja untuk dipekerjakan sebagai staff admin judi online di Kamboja.
Selain mengamakan dua tersangka, polisi juga menyita barang bukti lima buah paspor, 10 ponsel, uang tunai Rp1.450.000, uang asing sebanyak 3.000 ringgit Malaysia, 500 dollar Amerika serta sejumlah kartu tanda penduduk (KTP).
Dari pemeriksaan diketahui, keberangkatan calon pmi ini dibiayai oleh otak pelaku di Kamboja sebesar Rp28 juta untuk biaya ongkos keberangkatan. Keterangan calon PMI ke polisi, mereka akan digaji sebesar Rp39 juta beserta bonus Rp7 juta selama enam bulan bekerja di perusahaan judi online di Kamboja.
Sedangkan dua pelaku akan mendapat upah dari gaji yang diterima oleh ke tiga PMI tersebut.
"Jadi kalau di Kamboja nanti dijanjikan bonus Rp7 juta dan bonus selama enam bulan ke depan sebanyak Rp39 juta," ucap Kapolresta Tanjungpinang, Kombes Pol Heribertus Ompusunggu, Jumat (4/8/2023).
Kini kedua pelaku kasus dugaan TTPO ini ditahan untuk diproses hukum lebih lanjut. Sedangkan ke tiga korban TTPO akan dipulangkan ke keluarganya masing masing. Kepala Kantor Imigrasi Tanjungpinang Khairil Mirza mengatakan, saat ini pihaknya fokus pada mencegahan TTPO.
"Modus perekrutan ini pasti sudah terencana. Makanya yang kita lakukan yakni pencegahannya," katanya.
Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait