PRAYA, iNews.id – Ketua Pengadilan Agama (PA) Praya, Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat berinisial BH dinyatakan positif terinfeksi virus corona (Covid-19). BH tertular dari suaminya yang terlebih dulu dirawat akibat positif Covid-19.
Sekretaris Tim Gugus Tugas Lombok Tengah, Murdi mengatakan, saat ini Gugus Tugas Covid-19 Lombok Tengah masih melacak para pegawai dan warga yang pernah kontak erat dengan BH.
“Pasien berinisial BH ini terpapar dari suami yang sebelumnya terkonfirmasi positif Covid-19. Hasil ini diketahui setelah pasien menjalani swab dan hasil tesnya menunjukkan positif Covid-19,” katanya, Selasa (18/8/2020).
Kepala Puskesmas Praya, Muslim Tahsin mengatakan, tim medis sedang melakukan tracing ke seluruh pegawai Penngadilan Agama untuk memutus mata rantai penyebaran virus corona. “Kita tracing ke semua orang yang pernah dekat pasien BH,” ucapnya.
Selain kontak tracing, rencananya kantor PA Praya akan disterilisasi dengan penyemprotan disinfektan. Terkait pelayanan di PA, Muslim mengatakan, petugas masih menunggu keputusan lebih lanjut instansi terakit. Saat ini, BH dan suaminya masih menjalani perawatan di ruang isolasi RSUD Mataram.
Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait