KEFAMENANU, iNews.id - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DPRD (DPRD) Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Nusa Tenggara Timur (NTT) Kristo Efi diperiksa polisi dalam kasus meninggalnya dr Eliza Princila Utami Pakaenoni atau Dokter Icha, Sabtu (4/7/2026). Dia dimintai keterangan sebagai saksi dalam kasus dugaan intimidasi terhadap dokter muda yang viral di media sosial tersebut.
Seusai menjalani pemeriksaan selama 2 jam, Kristo mengatakan dia dimintai keterangan karena pernah menjenguk almarhumah saat dirawat di rumah sakit.
“Saya diundang untuk memberikan keterangan sebagai saksi karena saya sempat mengunjungi almarhumah Dokter Icha di rumah sakit. Pertanyaan penyidik berkaitan dengan apa yang beliau sampaikan kepada saya saat itu,” ujarnya dikutip dari iNews TTU, Sabtu (4/7/2026).
Kristo mengungkapkan penyidik mengajukan 21 pertanyaan, terutama terkait percakapannya dengan Dokter Icha serta laporan keluarga yang masuk ke DPRD TTU.
Dalam keterangannya, Kristo menyebut almarhumah sempat mengaku mengalami tekanan dan intimidasi yang berdampak pada kondisi psikologisnya.
“Beliau menyampaikan merasa seperti melakukan kesalahan besar dalam penanganan pasien, padahal menurut pengakuannya sudah sesuai SOP dan dikonsultasikan dengan dokter ahli,” kata Kristo.
Selain itu, Dokter Icha sempat mengaku mengalami tekanan berat hingga beberapa kali mencoba mengakhiri hidup.
Kristo mengungkapkan saat itu Dokter Icha mengaku pernah melakukan tiga kali percobaan bunuh diri akibat tekanan yang dialaminya.
Mendengar hal tersebut, Kristo mengaku memberikan semangat kepada Dokter Icha agar segera pulih dan kembali mengabdi sebab masyarakat TTU masih membutuhkan tenaga medis.
Kristo menambahkan, ketika itu dia telah menyampaikan permohonan maaf atas nama lembaga DPRD TTU kepada keluarga almarhumah atas peristiwa tersebut.
Meski demikian, dia menegaskan almarhumah tidak merinci secara detail ucapan pihak yang diduga melakukan intimidasi.
Menurutnya, Dokter Icha hanya menyebut adanya protes dengan nada kasar terkait penanganan pasien, padahal dia meyakini seluruh tindakan telah dilakukan sesuai SOP dan melalui konsultasi dengan dokter ahli.
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait