Tiga orang sekeluarga ditahan karena mengeroyok petugas puskesmas gegara dipaksa swab di Kota Kupang. (Foto: iNews/Emanuel Kau Suni)

KUPANG, iNews.id – Sekeluarga di Bakunase, Kota Kupang ditetapkan tersangka kasus pengeroyokan terhadap petugas puskesmas. Tiga dari empat tersangka sudah ditahan di Mapolsek Oebobo, sedangkan satu tersangka tidak ditahan karena masih di bawah umur. 

Kapolsek Oebobo, AKP Magdalena Mere mengatakan, aksi pengeroyokan terhadap petugas puskesmas ini bermula dari salah satu pasien bersalin yang menunjukan gejala Covid-19 yakni, panas, batuk disertai pilek. 

Lantaran keterbatasan alat, kata dia, pasien disarankan untuk dirujuk ke Rumah Sakit Umum WZ Yohanes Kupang untuk dilakukan test swab sebelum penanganan lanjut. 

Namun, keluarga pasien menolak dites swab. Petugas berkoordinasi mendatangkan petugas dari rumah sakit. 

“Keluarga masih juga menolak untuk swab. Peristiwa ini menjadi gaduh dan security yang datang untuk menenangkan situasi lasung diserang keluarga hingga babak belur,” katanya, Kamis (4/3/2021).

Akibat pengeroyokan itu, kata dia, empat keluarga pasien ditetapkan sebagai tersangka. “Tiga orang ditahan dan satu tersangka masih di bawah umur sehingga tidak ditahan,” ucapnya.

Tersangka yang juga suami dari ibu melahirkan, Roy Minifti mengaku dipaksa oleh petugas medis dari puskesmas untuk dipindahkan ke rumah sakit dan wajib ditest swab. 

“Pemaksaan ini yang membuat keluarga emosi hingga terjadi pengeroyokan,” ucapnya.


Editor : Kastolani Marzuki

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network