Ratusan tenaga ahli pemberdayaan masyarakat seusai mengikuti pelatihan Sistem Informasi Pembangunan Desa (Sipede) di Kemendes dan PDTT, Jakarta. (Foto: istimewa)

JAKARTA, iNews.id – Ratusan tenaga ahli kabupaten/kota dari 16provinsi dilatih khusus tentang Sistem Informasi Pembangunan Desa (Sipede) di Kantor Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT).

Keberadaan Sipede itu untuk menjawab kebutuhan keterbukaan informasi publik, terkait penggunaan dana desa oleh pemerintah desa, sebagaimana diamanatkan dalam UU Nomor 6/2014 tentang Desa.

Direktur Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kemendes PDTT, M Fachri mengatakan, melalui sistem tersebut, diharapkan para pendamping desa, terurama Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat (TAPM), dapat meningkatkan pelayanan publik dalam akses informasi penggunaan dana desa secara mudah dan transparan.

“Karena itulah, sebanyak 226 tenaga ahli kabupaten/kota dari 16 provinsi dilatih secara khusus tentang Sipede,” katanya di sela-sela pelatihan Sipede yang berakhir, Senin (17/9/2018).

Dia berharap, agar pengelolaan data pada sistem aplikasi Sipedeterlaksana lebih baik lagi. Hal ini, untuk menjawab kebutuhan informasi publik secara cepat dan akurat.

"Dengan Sipede yang online itu, kita lakukan monitoring dan evaluasi terus menerus proses penyaluran dana desa hingga progres serapannya. Supaya lebih efektif dan efisien," katanya.

Fachri menambahkan, keberadaan dana desa saat ini telah menjadi salah satu program pemerintah Jokowi yang mendapat tingkat kepuasan publik paling tinggi.

Dana desa juga terbukti mampu membangkitkan gairah pembangunan di desa-desa di berbagai wilayah Indonesia. Publik sangat peduli dengan keberhasilan program dana desa.

"Tahun ini, Presiden Jokowi sangat  sering  turun lapangan melihat langsung realisasi  pembangunan yang menggunakan dana desa. Presiden meninjau kegiatan Padat Karya Tunai Dana Desa (PKTDD) sembari berdialog langsung dengan masyarakat," ujar Fachri.

Dia juga menyerukan kepada para pendamping desa untuk bekerja memfasilitasi desa dan mengawal dana desa dengan sunguh-sungguh.

"Dana desa harus mengena pada substansi dan tingkatkan partisipasi masyarakat dalam pembangunan desa. Jangan hanya berkutat pada hal-hal administratif semata," katanya.


Editor : Kastolani Marzuki

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network