MAMUJU, iNews.id - Sakit hati akibat dipecat, seorang laki-laki di Mamuju, Sulawesi Barat merampok bekas kantornya. Dia membobol brankas dan menggasak uang ratusan juta di dalamnya.
Pelaku adalah HA. Dia merampok kantor jasa ekspedisi pengiriman barang tempatnya bekerja. Uang ratusan juta yang digasak dari brankas dipakai untuk berfoya-foya.
Namun aksinya tercium polisi hingga akhirnya ditangkap. Dua orang rekan pelaku yang ikut membantu melakukan perampokan juga diringkus.
"Tersangka HA merupakan otak dari pencurian brankas. Dia mengaku sakit hati dipecat tiga hari sebelum kejadian," ujar Kasat Reskrim Polresta Mamuju, AKP Pandu Arief Setiawan, Senin (25/10/2021).
Ketiga pelaku kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di tahanan Polresta Mamuju. Barang bukti yang diamankan yaitu uang senilai puluhan juta rupiah, motor, sepeda, sound system dan pakaian impor yang diduga dibeli dari uang curian.
"Dikenakan Pasal 363 ayat 2 KUHP dengan ancaman hukuman penjara hingga 9 tahun," ujar Pandu.
Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait