Tampang BS (39), pria yang telah memperkosa anak kandungnya hingga empat kali karena kecanduan film porno. (Foto: Humas Polda Riau)

PEKANBARU, iNews.id - Polisi menangkap seorang pria di Pekanbaru berinisial BS (39). Dia nekat memperkosa anak kandung yang masih berumur 17 tahun berkali-kali. 

Kasatreskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Andrie Setiawan mengatakan, perbuatan bejat tersebut diduga karena BS kecanduan menonton film porno. Dia menyebut peristiwa terakhir terjadi pada Minggu (13/11/2022) sekitar pukul 06.40 WIB saat ibu korban sedang pergi senam.

Menurut dia, korban bersama adiknya kala itu sedang tertidur di dalam kamar. Tersangka lantas masuk ke kamar.

"Tiba-tiba pelaku yang merupakan ayah kandung korban ini memaksa melakukan persetubuhan dengan korban,” ujar Andrie, Rabu (23/11/2022). 

Setelah itu, menurut Andrie, tersangka meninggalkan korban. Korban kemudian memberitahukan peristiwa itu kepada ibunya. 

Berdasarkan pengakuan korban ke ibunya, pemerkosaan itu telah dialami sebanyak empat kali. Mendapat informasi tersebut, ibu korban melayangkan laporan Polresta Pekanbaru.

Andrie mengatakan, terduga pelaku sempat melarikan diri ke Tapung Hulu pada Senin (14/11/2022). Ibu korban yang mengetahui itu lalu menelepon saudaranya di Tapung Hulu untuk mencari keberadaan pelaku. 

Setelah dilakukan pencarian, pelaku berhasil ditemukan dan diantar pihak keluarga ke Polsek Tapung Hulu Kampar. "Kemudian Satreskrim Polresta Pekanbaru menjemput pelaku ke Polsek Tapung Hulu,” ujar Andrie.


Editor : Rizky Agustian

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network