Tim Inafis Polresta Palangka Raya melakukan olah TKP kebakaran di Kelurahan Tumbang Rungan, Kecamatan Pahandut, Selasa (3/8/2021). (Foto: Satreskrim Polresta Palangka Raya)

PALANGKA RAYA, iNews.id - Kebakaran hebat yang menghanguskan puluhan rumah di Kelurahan Tumbang Rungan, Kecamatan Pahandut, Palangka Raya pada Selasa (3/8/2021) siang ternyata dipicu pertengkaran suami istri. Sang suami inisial AB sengaja membakar kasur yang menyebabkan rumah terbakar.

"Terduga tersangka dalam perkara kasus kebakaran tersebut berinisial AB sementara ini kami amankan," ujar Kasat Reskrim Polresta Palangka Raya Kompol Todoan Agung Gultom, Rabu (4/8/2021).

AB (48) saat itu bertengkar dengan istrinya NT (46) karena tak terima dituduh selingkuh. AB kemudian membakar rumahnya sendiri yang dimulai dengan membakar kasur di kamar.

Polisi juga sudah meminta keterangan NT. Selain itu, laki-laki berinisial AM yang melihat pertengkaran suami istri tersebut juga telah dimintai keterangan.

Terkait kebakaran itu, Satreskrim Polresta Palangka Raya telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) bersama tim Inafis. Satu buah sisa kasur yang terbakar beserta abu dan arangnya telah diamankan untuk barang bukti.

"Kasur tersebut diduga sengaja dibakar oleh terduga pelaku AB," ujarnya.

Kebakaran tersebut bukan saja menghanguskan rumah terduga pelaku, namun juga merembet ke 30 rumah di dekatnya. Bangunan lain yang terbakar yakni dua sarang burung walet, lima warung makan, dan satu TPA dengan kerugian ditaksir hingga Rp2 miliar.

"Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini dan aparat kepolisian terus melakukan pemeriksaan terhadap orang yang diduga sengaja membakar," ujarnya.


Editor : Reza Yunanto

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network