PONTIANAK, iNews.id – Terkuaknya kasus dugaan kekerasan yang dialami siswi SMP berinisial AD dari belasan siswi SMA di Pontianak, Kalimantan Barat (Kalbar), menyita perhatian publik. Saat ini korban masih menjalani penangan medis di Rumah Sakit (RS) Promedika.
Merespons kasus tersebut, Kapolresta Pontianak Kombes Pol Muhamad Anwar Nasir bersama Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menggelar jumpa pers di Ballroom Hotel Kapuas Palace, Rabu (10/4/2019). Dalam keterangannya, Kapolres mengungkap hasil visum yang dialami korban.
“Hasil pemeriksaan visum yang dikeluarkan RS Promedika per hari ini, kondisi kepala tidak ada bengkak atau benjolan. Mata tidak ada memar dan penglihatan normal. THT tidak ditemukan darah, jantung dan paru dalam kondisi normal, perut tampak datar dan normal. Untuk alat kelamin, selaput dara tidak robek atau memar, termasuk kulit juga tidak ada memar dan lebam," ujar Kapolresta, Rabu (10/4/2019).
Kondisi korban masih mendapat penanganan dan terapi. “Diagnosanya, korban dinyatakan mengalami depresi pascatrauma,” katanya.
Kapolresta mengungkapkan, dari hasil visum ini akan terus mengembangkan kasus termasuk tersangka lain. Saat ini sudah ada tiga terduga pelaku yang ditetapkan sebagai tersangka.
Sementara Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menuturkan, akan menanggung seluruh biaya rumah sakit korban dan terus mengecek perkembangan kesehatan serta kasus tersebut.
"Ini sudah viral tentu akan terus saya kawal dan menjadi pelajaran kepada seluruh pelajar tidak melakukan hal serupa. Kasus ini sudah ditangani kepolisian, maka kami percayakan kepada aparat hukum," tuturnya.
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait