Sebanyak 14 korban tewas tragedi kebakaran kapal cepat Cantika Express 77 di Nusa Tenggara Timur (NTT) berhasil diidentifikasi (Antara)

KUPANG, iNews.id - Sedikitnya 20 orang telah diperiksa sebagai saksi terkait kebakaran kapal Cantika Express 77. Dari 20 orang tersebut, beberapa di antaranya akan ditetapkan sebagai tersangka.

Pernyataan itu disampaikan oleh Kapolda Nusa Tenggara Timur (NTT) Irjen Pol Johanis Asadoma terkait perkembangan proses penyelidikan terhadap kasus terbakarnya kapal Cantika Express 77 rute Kupang - Kalabahi, Alor NTT yang mengakibatkan 20 orang meninggal dunia.

“Pastinya dari 20 saksi yang sudah diperiksa oleh tim penyidik itu akan ada satu atau dua orang yang akan ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus terbakarnya kapal Cantika Express 77,” ujar Johanis saat dikonfirmasi di Kupang, Rabu (2/11/2022).

Dia menuturkan, 20 saksi yang diperiksa itu terdiri dari pihak Syahbandar Kupang, anak buah kapal, kapten kapal, wakil kapten kapal dan kepala kamar mesin (KKM) serta beberapa penumpang.

Saat ini, kata diaproses pengungkapan kasus ini masih pada tahapan penyelidikan dan belum sampai pada penyidikan.

“Kita akan umumkan nanti jika sudah ada kejelasannya dan sudah ada tersangkanya,” tuturnya.

Menurutnya, proses penyelidikan dilakukan bekerja sama dengan sejumlah pihak, seperti tim dari Polda NTT sendiri, tim ahli Labfor Polda Bali, dan tim dari Baharkam Mabes Polri.

Tim Labfor Polda Bali juga telah melakukan olah TKP dan juga telah melakukan penyelaman sedalam 20 meter untuk menyelidiki kasus terbakarnya kapal tersebut.

Tim SAR juga juga Rabu (2/11/2022) telah berhenti melakukan pencarian korban kapal terbakar yang hilang. Sampai dengan saat ini masih ada 16 korban kapal terbakar yang dilaporkan hilang.

Sementara itu Direktur Kriminal Umum Polda NTT Kombes Pol Patar Silalahi mengatakan bahwa sampai dengan saat ini pihaknya masih dalam proses untuk lakukan gelar perkara terkait kasus tersebut.

“Mohon waktunya ya untuk proses selanjutnya,” kata Patar yang juga Ketua tim gabungan penyelidikan kasus terbakarnya Kapal Cantika Express 77 Itu.


Editor : Kurnia Illahi

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network