Mahasiswa melakukan aksi demonstrasi di Gedung Rektorat Kampus Unsri (foto: iNews/Banda Haruddin Tanjung)

PEKANBARU, iNews.id - Polresta Pekanbaru segera melayangkan surat panggilan terhadap terlapor dekan Universitas Riau (Unsri) berinisial SH atas kasus dugaan pelecehan seksual. Sebelumnya, seorang mahasiswi melaporkan dekan tersebut.

"Nanti kita jadwal pemanggilan (SH)," kata Kapolresta Pekanbaru Kombes Pria Budi, Kombes Pria Budi Minggu (7/11/2021).

Selain akan memeriksa dekan fFisipol Unsri, polisi juga akan meminta keterangan saksi saksi dalam perkara yang sudah dilaporkan korban pada 5 November 2021.  

"Setelah menerima laporan kita akan lakukan penyelidikan dan memanggil para saksi," katanya.

Dalam perkara ini, dekan fisipol Unsri SH uga melaporkan balik mahasiswinya L. Dosen pembimbing korban ini mengadukan korban ke Polda Riau atas pencemaran nama baik. Sang dosen juga membantah tuduhan pencabulan seperti yang dilaporkan korban.

Dugaan pelecehan seksual ini mendapat perhatian dari Badan Eksekutif Mahasiswa Fisib Universitas Riau. Mereka melakukan aksi demo menuntut dekan mereka mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Seperti diketahui, seorang mahasiswi mengaku mendapatkan pelecehan seksual oleh seorang dekan Universitas Riau saat konsultasi proposal skripsi. Sang dekan yang juga dosen pembimbing skripsi itu disebut mencium korban.

Pelaku juga memaksa cium bibir. Namun beruntung korban bisa kabur setelah mendorong sang dosen. Pengakuan korban ini diunggah dalam video dan viral di media sosial.


Editor : Nani Suherni

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network