PEKANBARU, iNews.id - Polda Riau bersama jajaran melakukan penyelidikan kasus kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) Riau sepanjang 2018. Sedikitnya, ada 15 kasus yang sedang ditangani hingga Agustus 2018.
"Jumlah orang yang diamankan ada 19 orang. Semua dari perorangan," kata Kabid Humas Polda Riau Kombes Sunarto, Selasa (21/8/2018).
Dia mengatakan, kasus karhutla itu ditangani di delapan wilayah. Sementara empat daerah lagi belum ditemukan kasus. Delapan wilayah itu yakni Kabupaten Inhil, Kabupaten Bengkalis dan Kabupaten Siak. Kemudian Kabupaten Kampar, Kabupaten Rokan Hulu, Kabupaten Pelalawan , Kabupaten Kuantan Singingi dan Kota Dumai.
"Daerah yang paling banyak menangani kasus yakni Polres Rohil dengan lima kasus dan Polresta Dumai ada tiga kasus," ujarnya.
Selanjutnya untuk tersangka, Polres Rohil menahan sembilan pelaku dan Polresta Dumai tiga tersangka. "Dalam kasus ini berkas yang sudah tahap I ada satu kasus. Sementara tahap II ada enam kasus, serta delapan yang masuk tahap sidik," tuturnya.
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait