JAMBI, iNews.id - Propam Polda Jambi memeriksa Kapolres Batanghari AKBP Heru Ekwanto terkait tahanan kabur dari LPKA Muara Bulian. Sejumlah personel Polres Batanghari juga ikut diperiksa.
"Buntut 24 tahanan kabur di LPKA Klas II B Batanghari, Kapolres Batanghari diperiksa Bidpropam Polda Jambi," ujar Kapolda Jambi Irjen A Rachmad Wibowo kepada wartawan, Kamis (2/12/2021).
Dia mengatakan pemeriksaan terhadap Kapolres Batanghari dan para anggotanya itu masih terus berjalan. Belum diputuskan apakah pemeriksaan akan berlanjut sampai sidang etik atau tidak.
"Kalau masuk dalam sidang etik belum tentu masuk sanksi etik, karena pemeriksaannya sampai saat ini terus berlanjut," ujarnya.
Menurutnya sanksi etik bisa diberika jika dalam pemeriksaan terbukti ada kelalaian yang dilakukan hingga menyebabkan kaburnya tahanan.
Saat ini dari 24 tahanan yang kabur, baru 19 orang yang diamankan baik menyerahkan diri atau ditangkap. Masih ada 5 orang yang belum ditemukan.
Polda Jambi telah mengadakan sayembara dengan hadiah Rp1,5 juta bagi masyarakat yang memberikan informasi keberadaan 5 tahanan yang diburu.
"Itu benar. Kita beri apresiasi atau bonus bagi masyarakat jika berhasil menemukan keberadaan tahanan ini. Kita akan berikan bonus sebesar Rp1,5 juta," ujarnya.
Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait