Kapolda Jambi Irjen Pol A Rachmad Wibowo. (Foto: MPI/Azhari Sultan)

JAMBI, iNews.id - Propam Polda Jambi memeriksa Kapolres Batanghari AKBP Heru Ekwanto terkait tahanan kabur dari LPKA Muara Bulian. Sejumlah personel Polres Batanghari juga ikut diperiksa.

"Buntut 24 tahanan kabur di LPKA Klas II B Batanghari, Kapolres Batanghari diperiksa Bidpropam Polda Jambi," ujar Kapolda Jambi Irjen A Rachmad Wibowo kepada wartawan, Kamis (2/12/2021).

Dia mengatakan pemeriksaan terhadap Kapolres Batanghari dan para anggotanya itu masih terus berjalan. Belum diputuskan apakah pemeriksaan akan berlanjut sampai sidang etik atau tidak.

"Kalau masuk dalam sidang etik belum tentu masuk sanksi etik, karena pemeriksaannya sampai saat ini terus berlanjut," ujarnya.

Menurutnya sanksi etik bisa diberika jika dalam pemeriksaan terbukti ada kelalaian yang dilakukan hingga menyebabkan kaburnya tahanan. 


Editor : Reza Yunanto

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network