KUPANG, iNews.id – Kapolda Nusa Tenggara Timur (NTT), Irjen Pol Rudi Darmoko mengeluarkan tiga Surat Telegram (ST) sekaligus pada Kamis (16/10/25). Surat tersebut berisi mutasi, pengangkatan dan demosi terhadap 314 personel di lingkungan Polda NTT.
Kebijakan ini dinilai sebagai bagian dari penyegaran organisasi agar kinerja kepolisian di wilayah NTT tetap optimal. Mutasi mencakup berbagai jenjang, mulai dari Bintara, Perwira Pertama (Pama), hingga Pegawai Negeri Sipil (PNS) Polri.
Surat Telegram ditandatangani oleh Karo SDM Polda NTT, Kombes Pol Juli Agung Pramono atas nama Kapolda. Rinciannya, 108 personel mendapat jabatan baru, 189 personel mutasi rutin dan 17 personel menjalani demosi.
“Bapak Kapolda mengeluarkan Surat Telegram ini sebagai bentuk penyegaran di tingkat personel. Mutasi rutin ini adalah upaya untuk memberi kesempatan personel mengembangkan diri di posisi dan tantangan baru, sekaligus mengoptimalkan pelayanan dan penegakan hukum di wilayah NTT,” ujar Kabidhumas Polda NTT, Kombes Pol Henry Novika Chandra dikutip dari Polda NTT, Jumat (17/10/2025).
Terkait demosi, dia menegaskan bahwa itu merupakan hasil evaluasi kinerja. "Bapak Kapolda sangat berkomitmen terhadap profesionalisme. Mutasi demosi ini merupakan bagian dari pembinaan dan tindakan korektif untuk memastikan seluruh anggota memegang teguh disiplin dan kode etik Polri," katanya.
Polda NTT juga menjamin kelancaran proses perpindahan personel. Biaya perjalanan mutasi ditanggung negara melalui Bagian Perawatan Personel (Bagwatpers) Biro SDM Polda NTT.
Seluruh personel yang tercantum dalam Surat Telegram diminta segera melapor ke kesatuan baru paling lambat 14 hari sejak keputusan ditetapkan.
“Kami berharap seluruh personel yang dimutasi dapat segera beradaptasi di tempat tugas yang baru. Tunjukkan semangat dan dedikasi terbaik untuk memberikan pelayanan prima kepada masyarakat Nusa Tenggara Timur,” ucapnya.
Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait