REJANG LEBONG, iNews.id - Kapolda Bengkulu, Irjen Pol Guntur Setyanto, meminta warga tak bepergian ke luar daerah selama liburan Natal dan Tahun Baru. Hal ini untuk mencegah penularan Covid-19.
"Kami mohon masyarakat untuk menghindari keluar (daerah) apabila tidak penting," kata dia saat melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Rejang Lebong, Sabtu (11/12/2021).
Menurut dia, meski kebijakan PPKM dibatalkan, namun upaya untuk pencegahan Covid-19 tetap harus berjalan. Kepolisian bersama Forkopimda Provinsi Bengkulu sudah mengambil langkah-langkah terkait pembatalan PPKM.
Sementara itu terkait dengan langkah penyekatan perbatasan Provinsi Bengkulu dengan daerah lainnya seperti Sumatera Selatan, Lampung dan Padang, kata dia, akan dilakukan dengan melihat situasi di lapangan terlebih dahulu.
"Penyekatan itu adalah salah satu cara tapi tidak harus, tergantung dari pada potensi yang ada saat ini," ujarnya.
Editor : Andi Mohammad Ikhbal
Artikel Terkait