KOLAKA UTARA, iNews.id - Kantor Dinas Perhubungan Kabupaten Kolaka Utara (Kolut), Sulawesi Tenggara (Sultra) disegel penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari), Senin (17/7/2023) pukul 11.20 WITA. Sejumlah ruangan digeledah yang dipimpin langsung Kepala Kejaksaan (Kajari) Kolut Henderina Malo.
Pantauan MNC Portal Indonesia di lokasi, Kepala Dinas Perhubungan Alauddin Syah bersama beberapa pegawainya tidak di tempat saat penyegelan berlangsung. Penyidik juga memasang jaksa line mulai dari pintu utama instansi setempat.
Pemasangan jaksa line juga dilakukan di ruangan kepala dinas, ruang sekretariat, bidang prasarana dan kesehatan serta beberapa ruangan lainnya. Sejumlah lemari penyimpanan dan komputer pegawai juga diperiksa penyidik.
Bahkan penyidik kejaksaan sempat kewalahan menggeledah dokumen karena sejumlah berkas saling bercampur. Bahkan, Kajari sempat meminta pegawai setempat agar menyampaikan kepada kadis supaya bisa menata brangkasnya.
Saat penggeledahan, Henderina melarang para pegawai mengambil gambar terkecuali awak media. Belum ada keterangan resmi disampaikan Henderina terkait kasus yang menyertai aksi tersebut.
"Semua pegawai jangan ada yang mengambil gambar. Cukup wartawan saja," ujarnya, Senin (17/7/2023).
Penyegelan Kantor Dishub Kolut tersebut diduga kuat terkait dugaan tindak korupsi proyek pematangan lahan bandar udara yang sedang ditangani. Proyek itu terletak di Kecamatan Kodeoha dan telah dinaikkan statusnya ke tahap penyidikan 2022.
Dugaan korupsi proyek pematangan dan penyediaan lahan bandar udara Kolut digarap melalui Dinas Perhubungan (Dishub) setempat tahun anggaran 2020-2021. Jumlah dana yang digelontorkan pemda setempat senilai Rp41.743.600.000.
Akan tetapi, dalam proses pelaksanaannya diduga kuat terjadi tindak pidana korupsi. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sebelumnya juga telah melakukan audit dan ditemukan kerugian negara sebesar Rp7,7 Miliar hingga diminta pengembalian.
18 orang saksi sebelumnya telah diperiksa yang terdiri dari kontraktor, pejabat internal Pemda Kolut hingga saksi dari PT Wijaya Karya (Wika) Beton, Kota Makassar.
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait