KUPANG, iNews.id - Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Nusa Tenggara Timur (NTT) Yulianto beraksi atas tudingan anggota Komisi III DPR RI Arteria Dahlan. Dia kecewa pernyataan Arteria yang menyebutnya melakukan kriminalisasi terhadap pengusaha.
Menurutnya, Arteria telah menggunakan hak imunitas sebagai anggota DPR secara tidak beretika, tendensius dan rasis. Harusnya dengan hak imunitasnya, Arteria menanggapi kasus pengusaha itu dengan etika tinggi atau menanyakan perkara tersebut kepada Kejati NTT.
Sebab pemeriksaan Kejati NTT yang melibatkan pengusaha tersebut tidak berhubungan dengan penangkapan Satgas 53.
“Sesuai SOP kami, sampai 30 hari. Kami beri waktu kepada yang bersangkutan. Kami cari alat bukti. Sekalipun sudah kasat mata begini kita tidak naikkan ke penyidikan. Makanya saya sangat marah ke Arteria yang mengatakan seminggu naik ke penyidikan. Naik ke penyidikan apa? Sekarang masih penyelidikan,” ujar Yulianto, Kamis (27/1/2022).
Yulianto menyampaikan dia sudah menghadap langsung Jamintel saat dipanggil sebelum rapat Komisi III DPR RI bersama Jaksa Agung. Sehingga yang dikatakan Arteria Dahlan bahwa dirinya mangkir, sama sekali itu tidak benar.
“Jadi ketika orang itu tendensius dan tidak mau bertanya, nanti akan dipermalukan sendiri,” ucapnya.
Kemudian terkait tudingan Arteria Dahlan tentang permintaan menjadi Kajati Jawa Timur, Yulianto menegaskan hal itu sama sekali tidak benar. Empat bulan yang lalu, dia dipanggil Wakil Jaksa Agung dan menanyakan ke mana mau pindah setelah dari NTT.
“Saya jawab, saya mau kembali ke Jawa Timur. Dulu Bapak juga dari NTT ke Jawa Timur. Kenapa saya kembali ke Jawa Timur? NTT rumah saya yang kedua. Di sini saya kembalikan triliun, kalau bisa saya ke tempat lahir saya. Barangkali saya bisa buat yang lebih baik,” katanya.
Yulianto menegaskan tidak pernah meminta jabatan karena itu amanah. Jika tidak ditakdirkan Tuhan, jabatan itu pun tidak akan pernah diperoleh. Terkait jabatan Kajati Jawa Timur, Yulianto mengaku diancam Arteria Dahlan. Dia menegaskan asli orang Madura, ayah dan ibunya berasal dari Madura.
“Dia orang Minang. Saya orang Jawa Timur asli. Saya lahir di Banyuwangi dan besar di Jawa Timur. Kok bisa orang Minang menolak orang asli Jawa Timur kembali ke rumahnya? Itulah yang saya bilang rasis,” ucapnya.
Yulianto berharap agar hak imunitas DPR RI digunakan secara baik, tanpa harus menimbulkan kegaduhan. Sebab pernyataan rasis bisa menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat Jawa Timur khususnya Madura.
Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait