MEULABOH, iNews.id – Satu keluarga yang terdiri atas lima orang mengamuk dan mengobrak-abrik Kantor Camat Woyla Barat, Kabupaten Aceh Barat, Provinsi Aceh, Senin (3/2/2020). Aksi tersebut dipicu kemarahan mereka setelah keluarganya diberhentikan dari jabatan kepala desa (kades).
Peristiwa ini terjadi Senin siang, sekitar pukul 10.30 WIB. Para pelaku yang emosi merusak kaca jendela kantor camat setempat. Mereka juga merusak kursi di kantor camat untuk melampiaskan kekesalan mereka.
Aksi ini terjadi setelah Camat Woyla Barat, Zona Marliasa Putra SSTP membacakan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan Pejabat Sementara (Pjs) Kepala Desa Pasi Mali, kepada Adami. Dia menggantikan Abdul Salam selaku kepala desa definitif.
“Kami masih menyelidiki kasus perusakan ini. Untuk sementara jumlah pelaku mencapai lima orang,” kata Kapolsek Woyla Barat Ipda M Jafar, Senin malam.
M Jafar mengatakan, aksi keluarga tersebut menyebabkan beberapa bagian kaca di jendela kantor camat setempat juga pecah. Kursi yang terbuat dari plastik juga ikut patah setelah dirusak pelaku.
Polisi sudah meminta keterangan terhadap sejumlah saksi dalam kasus ini dan mengamankan beberapa barang bukti terkait perusakan.
Ipda M Jafar mengatakan, perusakan jendela kaca dan mengobrak-abrik kursi di Kantor Camat Woyla Barat, Kabupaten Aceh Barat tersebut diduga dilakukan oleh sejumlah pelaku, yang diduga berasal dari keluarga mantan kepala desa.
Pihak keluarga diduga emosi dengan pergantian jabatan kepala desa yang dilakukan oleh pihak kecamatan. Mereka kemudian bertindak anarkistis dengan cara merusak kantor camat.
Kasus tersebut kini ditangani petugas kepolisian di Kecamatan Woyla Barat, guna penyelidikan lebih lanjut. “Sejauh ini, kami masih melakukan penyelidikan dan pemeriksaan saksi-saksi di lokasi kejadian, sekaligus memastikan langkah selanjutnya,” kata Ipda M Jafar.
Editor : Maria Christina
Artikel Terkait