Presiden Joko Widodo. (Foto: dok iNews)

PONTIANAK, iNews.id - Presiden Joko Widodo dijadwalkan kunjungan kerja ke Pontianak, Kalimantan Barat (Kalbar), Kamis (5/9/2019). Presiden akan menyerahkan dua Surat Keputusan (SK) penetapan Hutan Adat kepada masyarakat hukum adat di Kabupaten Landak.

Penyerahan dua SK Penetapan hutan adat itu meliputi Hutan Adat Bukit Samabue kepada masyarakat hukum adat Binua Lumut Ilir di Desa Sepahat, Menjalin dan Desa Lamoanak dengan luasan 900 hektare. Selain itu Hutan Adat Binua Laman Garoh kepada masyarakat di Desa Keranji Mancal, Kecamatan Sengah Temila, dengan luasan 210 hektare.

Untuk pelaksanaan kegiatan, 25 orang perwakilan masyarakat hukum adat dari Desa Keranji Mancal, Kecamatan Sengah Temila akan diundang langsung untuk penyerahan sertifikat. Selain mereka juga 45 perwakilan lainnya dari Desa Menjalin dan Desa Lamoanak.

Mereka nantinya akan didampingi Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup Kabupaten Landak serta Unit Pelaksana Teknis Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Wilayah Landak.

Kasi Peningkatan Kapasitas dan Kerjasama pada Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup Kabupaten Landak Ya’ Suharnoto mengatakan, penetapan kedua hutan adat di kabupaten Landak bertujuan memberikan perlindungan hak masyarakat hukum adat dan kearifan lokal.

"Hutan adat ini bertujuan sebagai perlindungan hak masyarakat hukum adat dan kearifan lokal. Jadi hutan adat ini tidak menghilangkan fungsi sebelumnya, seperti fungsi hutan lindung maupun konservasi," kata Suharnoto, saat dikonfirmasi Rabu (4/9/2019).

Sementara itu, Bupati Landak Karolin Marget Natasa mengungkapkan, hutan adat merupakan bentuk pengakuan negara terhadap hak masyarakat hukum adat sehingga tidak bisa diperjualbelikan atau dipindahtangankan.

"Hutan adat ini milik masyarakat hukum adat yang tidak untuk diperjualbelikan dan dipindahtangankan," ujarnya.

Menurutnya, penyerahan SK hutan adat kepada masyarakat yang telah mendiami daerahnya secara turun temurun. Hal ini sekaligus bukti kepedulian pemerintah terhadap masyarakat hukum adat.


Editor : Donald Karouw

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network