SORONG, iNews.id - Setelah sempat tertahan selama 17 jam, jenazah Pasien Dalam Pengawasan (PDP) corona (Covid-19) di Kota Sorong, Papua Barat, akhirnya dimakamkan, Selasa (31/3/2020) sore.
Jenazah perempuan berusia 47 tahun, PDP Covid-19 yang meninggal dunia, Senin (30/3/2020) malam itu dimakamkan sekitar pukul 16.30 WIT, di Tempat Pemakaman Umum (TPU) KM 10 Masuk.
Juru Bicara Tim Satgas Penanggulangan Covid-19 Papua Barat, Ruddy Rudolf Lakku mengatakan, jenazah PDP yang meninggal dunia semalam, sudah dimakamkan Selasa sore, di TPU Km 10 Masuk. "Iya tadi sekitar pukul 16.30 WIT sudah dimakamkan, di TPU km 10 masuk," ucapnya.
Menurut Ruddy, sebelumnya jenazah PDP Covid-19 hendak dimakamkan di TPU Rufei Kelurahan Palputih, Distrik Sorong Barat semalam. Namun karena warga sekitar TPU Rufei menolak, akhirnya jenazah tersebut tidak jadi dimakamkan dan dibawa kembali ke kamar jenazah RS Sele Be Solu.
"Tadi pagi sampai siang, bapak Wali Kota Sorong mencoba untuk bertatap muka dengan masyarakat sekitar TPU Km 10 masuk. Memberikan pemahaman kepada warga, akhirnya warga pun mengizinkan dilakukan pemakaman terhadap jenazah tersebut," ujarnya.
Sebelumnya, PDP Covid-19, berjenis kelamin perempuan, berusia 47 tahun meninggal dunia sekitar pukul 22.00 WIT oleh tim dokter yang menangani di RS Rujukan Sele Be Solu. PDP tersebut sebelumnya telah dirawat selama lima hari, namun belum sempat diambil sampel, pasien sudah meninggal dunia.
Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait