Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Nusa Tenggara Timur, Emi Nomleni. Foto: Antara

KUPANG, iNews.id - Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) belum memutuskan pengganti pasangan Orient P Riwu Kore-Thobias Uly, yang telah didiskualifikasi oleh Mahkamah Konstitusi (MK) lantaran kewarganegaraan ganda. Padahal, pemungutan suara ulang (PSU) Pilbup Sabu Raijua, NTT bakal digelar tak kurang dari tiga bulan lagi.

"Kami belum memutuskan siapa yang didukung PDIP, karena kami masih fokus untuk pemulihan kondisi Sabu Raijua yang porak poranda setelah dilanda badai siklon tropis seroja," kata Ketua DPD PDIP NTT, Emi Nomleni, di Kupang, NTT, Rabu (28/4).

Kendati demikian, dirinya memastikan bahwa partainya bakal berkontestasi dalam PSU. Mengenai kisi-kisi siapa yang bakal diusung, dia hanya menekankan haruslah figur yang didukung oleh masyarakat Sabu Raijua.

"Kami pastikan akan mengambil bagian dalam pemungutan suara ulang di Kabupaten Sabu Raijua karena hal itu merupakan suatu proses demokrasi yang harus dilakukan," katanya.

PSU di Kabupaten Sabu Raijua dilakukan setelah Mahkamah Konstitusi (MK) mendiskualifikasi Bupati dan Wakil Bupati terpilih Orient Riwu Kore dan Thobias Uly yang diusung PDIP, Demokrat, pada pilkada serentak 9 Desember 2020.

Pasangan Orient-Thobias sudah dinyatakan menang karena meraih suara terbanyak. Belakangan diketahui bahwa Orient memiliki paspor Amerika Serikat (AS).


Editor : Erwin C Sihombing

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network