Bupati Rejang Lebong Ahmad Hijazi. (Foto: Antara).

REJANG LEBONG, iNews.id - Pintu tol Lubuklinggau-Bengkulu diusulkan pindah dari Kecamatan Sindang Dataran ke wilayah Kecamatan Binduriang. Sebab lokasi tol yang sekarang ini memiliki jarak 15 kilometer dari jalan nasional.

Bupati Rejang Lebong, Ahmad Hijazi mengatakan, usulan pembangunan pintu tol ini mempertimbangkan jalan nasional, Jalan Lintas Curup-Lubuklinggau.

"Jaraknya lebih jauh dan memutar, terus saya panggil dinas PU dan menyebutkan lokasi terdekat berada di Kecamatan Binduriang. Jaraknya itu tidak boleh lebih dari 2 Km dari jalan nasional," kata Ahmad Hijazi, Minggu (27/11/2020).

Dia menjelaskan usulan pembukaan pintu tol di Kecamatan Binduriang tersebut sudah disampaikan ke pemerintah pusat. Sedangkan teknis perencanaan dan pembangunannya, daerah tidak terlibat.

Lokasi pintu tol ini, kata dia, berada di Desa Simpang Beliti atau persis berada di depan Koramil Binduriang. Wilayah tersebut beberapa waktu lalu juga sudah ditinjau oleh pihak Kementerian PUPR.

"Kalau di Rejang Lebong tidak ada permasalahan lagi, kalau pun ada masalah semuanya bisa kita selesaikan, termasuk lahannya sudah disiapkan. Masyarakat ikhlas dan rela serta sudah dilakukan ganti rugi," ujarnya.


Editor : Andi Mohammad Ikhbal

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network