Sejumlah pejabat melihat lokasi illegal drilling yang ada di Desa Bungku, Kabupaten Batanghari, Provinsi Jambi. Foto: Antara/Humas Pemprov Jambi

JAMBI, iNews.id - Pemprov Jambi membutuhkan alokasi anggaran Rp10 triliun untuk memulihkan lingkungan dampak dari masifnya pengeboran sumur minyak ilegal (illegal drilling). Dana tersebut bisa didapat dari APBN asalkan mendapat persetujuan dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

"Jadi ada alokasi dana untuk pembenahan lingkungan yang telah rusak akibat illegal drilling ini. Nilainya tidak sedikit yakni sekitar Rp10 triliun untuk pemulihan lingkungan dari dana APBN, dan Pemprov Jambi serta Dinas Lingkungan Hidup berupaya mengajukan ke KLHK," kata Sekda Pemprov Jambi, Sudirman, di Jambi, Kamis (29/4/2021).

Menurutnya, langkah awal untuk mengatasi persoalan lingkungan di Jambi adalah memperbaiki kualitas lahan yang sudah kadung rusak akibat illegal drilling. Langkah selanjutnya mengalihkan pekerja illegal drilling ke profesi yang lain.

"Kami akan duduk bersama organisasi perangkat daerah (OPD) terkait mulai dari Dinas ESDM, Lingkungan Hidup, PUPR dan yang lainnya termasuk Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Batanghari untuk mengambil solusi penyelesaian mengenai illegal drilling, khususnya di Desa Bungku dan Pompa Air," katanya.

Dia menambahkan, Pemprov Jambi pada 2019 yang lalu telah menganggarkan Rp1 miliar untuk penindakan pemberantasan kegiatan illegal drilling, namun para pelaku masih membandel dan kembali melakukan kegiatan ilegal itu.  Maka dari itu langkah yang tepat diambil saat ini melakukan pemberdayaan masyarakat.

Selain itu, langkah lain yang dilakukan Pemprov Jambi juga akan mengundang kabupaten/kota se-provinsi pada 3 Mei mendatang untuk mengusulkan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) sesuai dengan anjuran pemerintah pusat.

Hingga saat ini, baru tiga kabupaten yang mengusulkan WPR, yakni Kabupaten Kerinci, Batanghari dan Sarolangun. Pengusulan WPR pada tiga kabupaten tersebut mengenai WPR bebatuan bukan emas ataupun drilling.


Editor : Erwin C Sihombing

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network