KETAPANG, iNews.id - Seorang ibu rumah tangga di Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat, nekat menjalani bisnis jual-beli narkoba jenis sabu. Hal ini dilakukan demi menghidupi ketiga anaknya.
Tersangka, L (36), merupakan seorang janda yang harus membiayai semua kebutuhan rumah tangga dan anak-anaknya. Dia diduga menjadi pengedar di kawasan Matan Hilir Selatan, Kabupaten Ketapang.
"Terungkapnya kasus ini berawal dari keresahan masyarakat yang mencurigai adanya transaksi sabu di Desa Indotani Dalam," kata Kapolda Kalbar, Irjen Pol Didi Haryono, kepada wartawan di Kabupaten Ketapang, Kalbar, Minggu (3/2/2019).
Menurut dia, tersangka diringkus Mapolsek Sungai Melayu Rayak bersama jajaran Satresnarkoba Polres Ketapang pada Jumat (1/2/2019) kemarin. Dari tangan L polisi mendapatkan 10 paket sabu dalam plastik klip, dan timbangan elektrik.
Petugas menggeledah rumahnya, dan mendapati barang bukti tersebut. Tersangka menyembunyikan sabu-sabu ini di dalam kantong beras untuk mengelabui pihak kepolisian.
"Kemudian, tersangka beserta barang bukti dibawa ke Mapolsek Matan Hilir Selatan untuk dimintai keterangan dan dilimpahkan perkaranya ke Mapolres Ketapang guna pemeriksaan lebih lanjut," ujar dia.
Untuk mengantisipasi masalah peredaran narkoba dan gangguan keamanan serta ketertiban masyarakat (kamtibmas), dia meminta masyarakat kembali menghidupkan siskamling (sistem keamanan lingkungan).
Selain untuk mengawasi masalah-masalah sosial, penerapan siskamling atau ronda malam dinilai sebagai langkah deteksi dini bencana. Dengan begitu, ada upaya cepat penyelamatan diri serta evakuasi korban.
Editor : Andi Mohammad Ikhbal
Artikel Terkait